SuaraJabar.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita mengkritisi kinerja Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat dalam upaya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami menilai peran Dinsos dan Dinkes dalam penanganan ODGJ masih lemah, sehingga masih banyak kasus di Kabupaten Sukabumi ODGJ dipasung keluarga, bahkan yang terakhir Suherlan alias Samson seorang ODGJ asal Kecamatan Simpenan harus tewas karena diamuk massa," katanya di Sukabumi, Senin (24/2/2025).
Menurut Hamzah, seharusnya hal ini tidak terjadi jika Dinsos dan Dinkes benar-benar bekerja dan pro-aktif dalam melakukan pendataan hingga penanganan pascaperawatan.
Selama ini, sering muncul keluhan bahwa anggaran dan sumber daya manusia (SDM) untuk penanganan ODGJ minim atau kurang, tentunya itu merupakan alasan klasik padahal harus menjadi perhatian saat dinas mengajukan anggaran.
Tentunya, DPRD Kabupaten Sukabumi akan membantu dalam penganggaran setiap dinas jika benar-benar darurat dan membutuhkan adanya peningkatan anggaran.
Ia pun menyayangkan kasus yang menimpa Samson, di mana ODGJ ini harus tewas secara tragis akibat amukan massa. Tentunya kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga soal kegagalan sistem dalam menangani individu sebagai ODGJ.
Peran pemerintah daerah seharusnya lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap ODGJ yang kembali ke masyarakat, namun sayangnya pengawasan yang dilakukan sangatlah lemah.
Seperti kasus Samson, dampak dari minimnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait mengakibatkan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Padahal yang bersangkutan baru pulang dari RS Marzoeki Mahdi Bogor setelah menjalani perawatan selama satu bulan.
"Setelah Samson keluar dari rumah sakit, baik dari Dinsos maupun Dinkes tidak ada upaya serius untuk memastikan pasien mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lanjutan. Seharusnya ada program yang memastikan pasien tetap diawasi agar tidak kembali mengancam dirinya sendiri maupun masyarakat," tambahnya dikutip ANTARA.
Baca Juga: Gempa Dangkal M 4,5 Guncang Sukabumi, Disebabkan Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Hamzah mengatakan Samson dikenal sebagai sosok yang meresahkan warga dan kerap membuat onar, dari berteriak tanpa arah, membawa senjata tajam hingga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum.
Namun, menurut dia, respons pemerintah terhadap situasi tersebut lamban. Seharusnya Dinsos maupun Dinkes turun tangan lebih awal. ODGJ seperti Samson bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial.
Jika sejak awal ada pendampingan yang serius baik dalam bentuk pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi atau bahkan solusi ekonomi bagi keluarganya mungkin situasinya tidak akan berakhir dengan kematian tragis seperti ini
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penanganan terhadap ODGJ khususnya Samson, seperti merujuk ke RS Marzoeki Mahdi serta menitipkan ke Panti Rehabilitasi.
Namun, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan penuh, seharusnya peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam membantu mengawasi serta mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil