SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengakui anggaran untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) se- kabupaten setempat setiap tahunnya hanya Rp27 juta.
"Anggaran tersebut dipergunakan untuk pengambilan obat ke Pemerintah Provinsi Jabar, pencatatan, pelaporan dan kunjungan ke pasien ODGJ," kata Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi di Sukabumi, Senin (24/2/2025).
Menurut Agus, anggaran penanganan untuk ODGJ di Dinkes memang bisa dikatakan minim, tetapi ODGJ ini tidak hanya ditangani di satu dinas saja, tetapi juga dianggarkan di beberapa dinas seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa besar total anggaran untuk penanganan ODGJ. Maka dari itu, untuk memaksimalkan anggaran yang ada, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi lain, baik dengan instansi-instansi yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi, kepolisian, sukarelawan, dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca Juga: Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
Penanganan kasus ODGJ harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat dan penguatan seluruh pemangku kebijakan terkait. Sehingga, penderita ODGJ dapat memperoleh pengobatan dan dukungan sosial yang memadai.
Selain itu, fasilitas khusus dan pendukung untuk menangani ODGJ masih minim, selama ini penanganan ODGJ dari Kabupaten Sukabumi pihaknya bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamarta yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial.
Kemudian, RS Marzoeki Mahdi, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Bunut), Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih dan lainnnya.
"Di Kabupaten Sukabumi perlu dibangun ruang rawat inap dan fasilitas lainnya untuk merawat dan merehabilitasi pasien ODGJ," tambahnya dikutip ANTARA.
Agus mengatakan agar tidak terjadi kembali kasus seperti Suherlan alias Samson, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang tewas diamuk massa pada Kamis (20/2/2025), pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.
Baca Juga: Gempa Dangkal M 4,5 Guncang Sukabumi, Disebabkan Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Kemudian, berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan ODGJ bisa lebih cepat, sehingga ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, diamuk massa dan lainnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Sukabumi, Adik Bunuh Kakak Kandung
-
Polisi Dalami Kasus Kematian Samson, Preman Kampung Tewas Dikeroyok Massa di Sukabumi
-
Mengerikan! Puluhan Orang Keroyok Samson si Preman Kampung Sukabumi hingga Tewas
-
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
Terkini
-
Selebrasi Beckham Putra di Markas Persija Berujung Sanksi dan Denda, Persib Ajukan Banding
-
7 Kuliner yang Bisa Jadi Pilihan Menu Berbuka Puasa Ramadan, Kolak Nomor Satu
-
Tanggul Sungai Pasar Ancol Bandung Ambruk, Warga yang Beraktivitas di Sekitar Lokasi Terancam
-
Dinkes Sukabumi Pastikan Suherlan Alias Samson adalah ODGJ
-
Dinkes Sukabumi: Anggaran Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta Per Tahun