SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengakui anggaran untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) se- kabupaten setempat setiap tahunnya hanya Rp27 juta.
"Anggaran tersebut dipergunakan untuk pengambilan obat ke Pemerintah Provinsi Jabar, pencatatan, pelaporan dan kunjungan ke pasien ODGJ," kata Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi di Sukabumi, Senin (24/2/2025).
Menurut Agus, anggaran penanganan untuk ODGJ di Dinkes memang bisa dikatakan minim, tetapi ODGJ ini tidak hanya ditangani di satu dinas saja, tetapi juga dianggarkan di beberapa dinas seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui berapa besar total anggaran untuk penanganan ODGJ. Maka dari itu, untuk memaksimalkan anggaran yang ada, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi lain, baik dengan instansi-instansi yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi, kepolisian, sukarelawan, dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca Juga: Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
Penanganan kasus ODGJ harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat dan penguatan seluruh pemangku kebijakan terkait. Sehingga, penderita ODGJ dapat memperoleh pengobatan dan dukungan sosial yang memadai.
Selain itu, fasilitas khusus dan pendukung untuk menangani ODGJ masih minim, selama ini penanganan ODGJ dari Kabupaten Sukabumi pihaknya bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamarta yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial.
Kemudian, RS Marzoeki Mahdi, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Bunut), Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih dan lainnnya.
"Di Kabupaten Sukabumi perlu dibangun ruang rawat inap dan fasilitas lainnya untuk merawat dan merehabilitasi pasien ODGJ," tambahnya dikutip ANTARA.
Agus mengatakan agar tidak terjadi kembali kasus seperti Suherlan alias Samson, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang tewas diamuk massa pada Kamis (20/2/2025), pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.
Baca Juga: Gempa Dangkal M 4,5 Guncang Sukabumi, Disebabkan Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Kemudian, berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan ODGJ bisa lebih cepat, sehingga ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, diamuk massa dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
-
Timnas Indonesia Kembali Tergusur, Berikut Klasemen Grup C Jelang Laga Penentuan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..