- Video pesta LGBT yang menunjukkan aksi vulgar di sebuah tempat hiburan malam baru di Karawang telah viral.
- MUI Karawang menyatakan kegiatan tersebut melanggar norma agama serta mencederai nilai luhur Pancasila di wilayah tersebut.
- MUI mendesak Pemkab Karawang segera menutup tempat hiburan tak berizin dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum.
SuaraJabar.id - Jagat media sosial dalam 24 jam terakhir digemparkan oleh beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang.
Insiden ini seketika memicu gelombang protes dan perhatian serius dari berbagai otoritas daerah.
Berikut adalah 6 fakta penting di balik polemik pesta LGBT di Karawang tersebut:
1. Video Menunjukkan Aksi Vulgar di Depan Umum
Masyarakat dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sedang asyik berjoget.
Tak hanya itu, rekaman tersebut juga menangkap momen para pria tersebut berpelukan hingga berciuman di tengah hiruk-pikuk suasana tempat hiburan malam. Aksi ini dinilai sangat vulgar dan melanggar norma kesusilaan.
2. Berlokasi di THM Baru Wilayah Perkotaan
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DAm Prasetya, telah mengidentifikasi titik lokasi kejadian.
Ia membenarkan bahwa tempat yang digunakan untuk berpesta tersebut adalah sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah administrasi perkotaan Karawang. Diketahui, THM tersebut merupakan unit usaha yang baru saja dibuka.
Baca Juga: Geger Video Pesta Gay di Karawang
3. MUI Karawang Sebut Mencederai Nilai Pancasila
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren, Asep Saepudin, memberikan respons keras.
Menurutnya, aktivitas tersebut mencederai tiga nilai sekaligus norma agama Islam, norma kesusilaan masyarakat, dan nilai-nilai luhur Pancasila yang dijunjung tinggi di Karawang.
4. Dugaan Pelanggaran Izin Operasional
Salah satu fakta krusial yang diungkap MUI adalah masalah legalitas tempat kejadian. Selain kegiatan yang dianggap menyimpang, tempat hiburan tersebut diduga kuat belum melengkapi izin resmi untuk beroperasi. Hal ini menambah daftar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola.
5. Desakan Penutupan dan Penindakan Tegas
Berita Terkait
-
Geger Video Pesta Gay di Karawang
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi