- Video dugaan pesta kelompok LGBT di sebuah tempat hiburan malam wilayah perkotaan Karawang viral di media sosial.
- MUI Karawang mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menindak tegas tempat hiburan tanpa izin tersebut.
- Aktivitas tersebut dinilai melanggar norma agama serta sosial sehingga memicu keresahan masyarakat luas di Kabupaten Karawang.
SuaraJabar.id - Masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digemparkan oleh beredarnya rekaman video yang menunjukkan dugaan aktivitas pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan.
Dugaan pesta tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang berlokasi di wilayah perkotaan Karawang.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Karawang, Asep Saepudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait video tersebut yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir.
Aksi tersebut dinilai telah mencederai norma agama dan sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Karawang.
"Baru-baru ini diketahui pesta LGBT itu berlangsung di sebuah tempat hiburan yang baru buka. Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas semacam itu di wilayah kami," ujar Asep Saepudin, dilansir dari Antara, Senin (8/6/2026).
Atas kondisi itu, MUI Karawang mendesak pihak berwenang mengusut dan menindak tegas pesta LGBT itu.
"MUI Karawang memandang kegiatan itu bertentangan dengan norma agama Islam, norma kesusilaan, dan nilai-nilai Pancasila," katanya.
Operasional tempat hiburan malam tanpa melengkapi izin juga menambah pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
"Penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang harus menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin," katanya.
Asep menyampaikan MUI Karawang berkomitmen menjaga ketertiban, moral, dan kerukunan umat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menangkal kegiatan yang merusak tatanan nilai di daerah kita," katanya.
MUI Karawang juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang.
Menurut dia, agama mengajarkan bahwa manusia dimuliakan. Dimuliakan sejak lahir, dimuliakan saat hidup, dimuliakan pula saat kembali ke tanah. Kemuliaan itu dijaga dengan aturan. Aturan agama, aturan negara, aturan nurani.
"Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta yang merayakan penyimpangan (LGBT) di tempat yang melanggar izin, adalah dua luka sekaligus. Luka kepada nilai yang diwariskan leluhur Karawang. Luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai," kata dia.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Geger Video Pesta Gay di Karawang
-
Kerap Terpapar Matahari? Waspadai Bahaya Peluruhan Zat BPA pada Galon Guna Ulang Tua
-
Skema Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Barat
-
Akhir Pelarian Ayah di Surade Sukabumi yang Tega Cabuli Anak Kandung
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu