Andi Ahmad S
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:21 WIB
ilustrasi begal berkeliaran di Bandung. [gemini ai]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah uang tunai pada Kamis 23 Juli 2026.
  • Hadiah diberikan kepada warga yang berhasil menangkap pelaku begal hidup-hidup dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
  • Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan meningkatkan patroli rutin.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warganya yang berhasil membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan lainnya.

Disebutkan Dedi bagi warga yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian dalam keadaan hidup akan mendapat hadiah Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

“Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok. Kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan aksi kejahatan dan menyerahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” kata Dedi Mulyadi dikutip Kamis 23 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan di Jawa Barat.

Menurutnya pemberantasan kejahatan tidak hanya mengandalkan apparat tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Selain membuat sayembara, Dedi Mulyadi juga mengungkap bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Polda Jabar bersama dengan Polda Metro Jaya untuk menghadapi aksi kejahatan yang ada di Jawa Barat.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat boleh melakukan pembelaan diri secara terukur saat menghadapi pelaku begal, sementara kepolisian terus memperkuat patroli untuk mencegah kejahatan jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa, mengatakan masyarakat dapat melakukan perlawanan sebagai bentuk perlindungan diri sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," katanya.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Hendra mengatakan sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.

Menurut dia, informasi yang diunggah masyarakat melalui media sosial membantu kepolisian mengidentifikasi dan menelusuri berbagai tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Selain melakukan penindakan, Polda Jawa Barat juga meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari, dengan menambah jumlah personel di lapangan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Hendra menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.

Load More