- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan bahwa durasi penggunaan gawai berlebih memicu penyakit kronis pada anak-anak.
- Kurangnya aktivitas fisik akibat kecanduan gawai menyebabkan kegagalan konversi nutrisi menjadi energi serta meningkatkan agresivitas anak.
- Pemprov Jawa Barat merumuskan regulasi pemenuhan nutrisi ibu hamil dan membatasi penggunaan gawai demi kualitas hidup warga.
SuaraJabar.id - Tren anak-anak yang dibiarkan menatap layar gawai terlalu lama kini bukan lagi sekadar masalah kecanduan biasa, melainkan ancaman kesehatan yang mematikan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan peringatan keras kepada para orang tua bahwa kebiasaan ini tengah memicu lonjakan penyakit kronis orang dewasa seperti gagal ginjal dan diabetes pada usia dini.
Pria yang akrab disapa KDM ini menilai fenomena memilukan tersebut berakar dari tingginya radiasi screen time yang membuat fisik anak-anak kurang bergerak aktif.
Akibatnya, seluruh nutrisi dan gizi yang masuk ke dalam tubuh menumpuk dan gagal dikonversi menjadi energi.
"Ancaman masa depan bukan hanya kekurangan gizi, tetapi nutrisi dan gizi yang tidak dikelola jadi energi," ujar Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara, Sabtu (18/7/2026).
Dedi menjelaskan selain merusak organ dalam tubuh dan memicu penyakit degeneratif sejak dini, kurangnya aktivitas fisik akibat kecanduan gawai secara psikologis juga membuat tingkat emosi dan agresivitas anak menjadi sangat tinggi.
Merespons ancaman tersebut, Pemprov Jabar mendesak para orang tua untuk membatasi durasi gawai, memperbanyak aktivitas luar ruang yang melatih motorik anak, serta memperketat pengawasan asupan konsumsi harian agar terhindar dari makanan dan minuman instan yang tinggi kadar gula.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kualitas hidup warganya sejak dalam kandungan. Untuk itu, Pemprov Jabar kini tengah mematangkan regulasi revolusioner terkait intervensi pemenuhan nutrisi bagi ibu hamil di Jawa Barat.
"Ketika yang hamilnya bermasalah maka dia boleh ke toko, minimarket atau ke manapun untuk mengambil makanan yang dikonsumsi selama hamil. Ini sedang kita rumuskan karena tanggung jawab negara," ucap Dedi.
Baca Juga: Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
Ia menambahkan, jaminan pemenuhan aspek material manusia mulai dari ketersediaan pangan bergizi, air minum berkualitas, hingga hak menghirup udara bersih merupakan kewajiban konstitusional yang akan terus dikawal secara berkala oleh pemerintah daerah.
"Seluruhnya negara harus bertanggungjawab terhadap itu. Memperhatikan aspek material manusia perkembangannya dalam setiap waktu," ucapnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas