- BNSP resmi memberikan lisensi kepada LSP Permanent Makeup Indonesia pada 10 Juli 2026 untuk menguji kompetensi praktisi sulam.
- Legalisasi ini didasarkan pada SKKK Nomor 28 Tahun 2026 guna memastikan standar profesionalisme praktisi di seluruh wilayah Indonesia.
- Lembaga ini menyediakan 21 skema sertifikasi untuk menjamin keamanan konsumen serta memberikan pengakuan resmi bagi para praktisi kecantikan.
SuaraJabar.id - Industri kecantikan dan kosmetik di Indonesia kini memiliki standar legalitas tertinggi. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi memberikan lisensi operasional kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia pada Kamis (10/7/2026).
Indonesia sebagai satu-satunya lembaga resmi di tanah air yang memiliki wewenang negara untuk menguji kompetensi dan menerbitkan sertifikasi profesi bagi praktisi sulam alis, bibir, hingga garis mata.
Eksistensi sertifikasi ini didukung oleh payung hukum yang kokoh. Bidang permanent makeup kini telah diakui sebagai profesi yang memiliki Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Nomor 28 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Berdasarkan dokumen BNSP-LSP-2795-ID, lisensi ini berlaku selama lima tahun hingga 10 Juli 2031. Hal ini membuktikan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan ketat sesuai pedoman BNSP 201, 202, dan 210.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, menekankan bahwa pemberian lisensi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik kecantikan yang tidak terstandarisasi.
Mengingat tren sulam kosmetik sangat masif, kepastian kompetensi tenaga kerja menjadi hal yang krusial.
"Kita ingin masyarakat mendapatkan layanan dari tenaga yang benar-benar kompeten dan teruji. Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan acuan yang jelas serta diakui negara agar industri ini berkembang sehat dan teratur," ujar Syamsi kepada wartawan.
Ketua LSP Permanent Makeup Indonesia, Ali Tatto Sulam, menyambut pencapaian ini sebagai bentuk pengangkatan martabat bagi para praktisi di lapangan.
Secara teknis, lembaga telah menyiapkan 21 skema sertifikasi yang mencakup berbagai aspek keahlian, yang dibagi dalam tiga tingkatan profesional:
Baca Juga: Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
- Advanced (Tingkat Lanjut)
- Master
- Grand Master
"Lisensi ini adalah tonggak penting yang mengangkat martabat profesi praktisi sulam kosmetik di mata negara. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan integritas dan transparansi tinggi," tegas Ali.
Selama ini, banyak praktisi kecantikan yang kesulitan mencari pengakuan resmi atas kemampuan mereka. Kehadiran LSP ini menjembatani kebutuhan tersebut sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Pihak Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia (PPMU Indonesia) menegaskan bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh pihak lain tanpa dasar lisensi BNSP tidak memiliki kekuatan hukum (Authoritativeness) dan tidak dapat dijadikan syarat perizinan usaha sesuai regulasi terbaru.
Guna meratakan standar kualitas, LSP Permanent Makeup Indonesia berencana membuka pelatihan persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi secara bertahap di berbagai provinsi.
Berita Terkait
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat