- Seorang ibu tiri berusia 19 tahun berinisial DM diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak sambungnya di Tarumajaya, Bekasi.
- Korban balita berinisial QSH meninggal dunia pada Rabu, 15 Juli 2026, setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
- Polres Metro Bekasi sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan menyiapkan pasal pidana penganiayaan berat bagi pelaku tersebut.
SuaraJabar.id - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bekasi. Seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang diduga menjadi korban penganiayaan keji oleh ibu tirinya dilaporkan telah meninggal dunia.
Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong meski telah mendapatkan upaya medis di rumah sakit.
Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat dan kini menjadi atensi khusus bagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, membenarkan informasi mengenai wafatnya balita malang tersebut. Berdasarkan data kepolisian, korban mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (15/7/2026) malam.
"Iya benar, korban meninggal dunia tadi malam (Rabu malam). Sebelumnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya," ujar AKBP Jerico saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (16/7/2026).
Menurut Jerico, pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga korban untuk melakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Rencana memang mau kita autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ujarnya.
Meskipun masih menunggu persetujuan autopsi dari pihak keluarga, Jerico menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Polisi juga telah menentukan pasal pidana yang akan disangkakan kepada pelaku.
"Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Jerico.
Baca Juga: Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
Polisi mengamankan seorang ibu sambung berinisial DM (19) atas dugaan perbuatan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kini balita perempuan itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara," kata Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono di Cikarang, Senin (13/7).
Sementara Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi sempat memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. [Antara].
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat