- Seorang remaja bernama Pao tewas akibat luka tusuk oleh dua kakak kelasnya di Cikarang Utara pada Oktober 2025.
- Keluarga korban menuntut kepolisian karena dua tersangka berinisial FR dan DW masih berkeliaran bebas tanpa proses hukum.
- Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus penusukan tersebut secara transparan guna menegakkan keadilan bagi pihak keluarga.
SuaraJabar.id - Rasa luka dan trauma mendalam masih menyelimuti keluarga almarhum FA alias Pao (15), remaja yang tewas mengenaskan akibat luka tusuk pada Oktober 2025 lalu di Cikarang Utara, Bekasi.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, keluarga korban mendesak jajaran kepolisian untuk segera menangkap dua terduga pelaku yang hingga kini dilaporkan masih bebas berkeliaran.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan pembiaran hukum terhadap dua tersangka berinisial FR dan DW, yang merupakan kakak kelas korban.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 18 Oktober 2025. Saat itu, Pao diajak berkumpul oleh rekan-rekannya di depan sebuah rumah makan. Namun, pertemuan yang semula dianggap biasa tersebut berujung pada aksi penusukan yang merenggut nyawa remaja berusia 15 tahun tersebut.
Meski polisi sempat mengamankan dua terduga pelaku, fakta mengejutkan diungkapkan oleh pihak keluarga.
"Kejadian tahun 2025, tanggal 18 Oktober. Pelaku sudah sempat tertangkap sebenarnya, namun menurut keterangan orang tua korban, mereka masih berkeliaran di luar," ujar Deolipa Yumara dilansir dari Antara, Senin (6/7/2026).
Deolipa menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban diajak berkumpul bersama rekan-rekannya di depan sebuah rumah makan.
Namun, pertemuan itu berujung maut setelah korban dilaporkan tewas akibat luka tusuk.
Pihak kepolisian sempat mengamankan dua dari tiga terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban, yakni FR dan DW.
Baca Juga: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
Kendati demikian, hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Informasi mengenai bebasnya para pelaku diketahui saat orang tua korban secara tidak sengaja bertemu dengan FR dalam sebuah acara resepsi pernikahan pada April 2026.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya, DW, juga diketahui tidak ditahan. Hal itu terkonfirmasi karena DW merupakan tetangga dekat korban, sehingga aktivitasnya sehari-hari dapat dipantau oleh keluarga.
"Orang tua korban syok saat melihat pelaku berada di acara kondangan dalam keadaan bebas. Mereka mempertanyakan mengapa kasus hukumnya tidak diproses," ujar Deolipa.
Ia menambahkan pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mempertanyakan perkembangan kasus kepada penyidik, hingga melaporkan perkara ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan demi menjaga kredibilitas institusi Polri.
Berita Terkait
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka