Andi Ahmad S
Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB
Kuasa hukum, Deolipa Yumara (kiri) saat mendampingi keluarga korban saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Baca 10 detik
  • Seorang remaja bernama Pao tewas akibat luka tusuk oleh dua kakak kelasnya di Cikarang Utara pada Oktober 2025.
  • Keluarga korban menuntut kepolisian karena dua tersangka berinisial FR dan DW masih berkeliaran bebas tanpa proses hukum.
  • Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus penusukan tersebut secara transparan guna menegakkan keadilan bagi pihak keluarga.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus ini (hingga tuntas). Jangan sampai kasus ini menjadi viral dan justru merusak citra kepolisian," ucapnya.

Load More