Andi Ahmad S
Minggu, 14 Juni 2026 | 23:36 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Baca 10 detik
  • Kombes Pol Sumarni membantah keras keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
  • Klarifikasi tersebut merespons isu media sosial yang mengaitkan namanya dengan praktik rasuah mantan petinggi Badan Gizi Nasional.
  • Komunikasi Sumarni dengan pihak terkait bertujuan membantu pembangunan sarana gizi di Pondok Pesantren Buntet tanpa transaksi keuangan.

SuaraJabar.id - Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumarni, memberikan klarifikasi tegas terkait isu liar yang menyebut namanya masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Mantan Kapolres Sukabumi Kota ini membantah keras adanya keterlibatan dirinya dalam praktik rasuah yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut.

Kombes Sumarni menjelaskan bahwa komunikasi yang pernah ia jalin dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, bukan berkaitan dengan bagi-bagi proyek atau aliran dana ilegal.

Komunikasi tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Cirebon dan berkaitan dengan kepentingan sosial-keagamaan.

"Saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," tegas Sumarni, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2026).

Ia menjamin bahwa seluruh obrolan dengan pihak BGN saat itu bersifat kedinasan dan tanpa adanya transaksi keuangan terselubung. "Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar, dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," imbuhnya.

Nama Kombes Sumarni mulai dikaitkan publik setelah munculnya unggahan liar di media sosial yang mencantumkan deretan nama pejabat, politikus, hingga aparat yang diduga terlibat korupsi MBG. Unggahan tersebut muncul berbarengan dengan manuver Sony Sonjaya yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Sumarni membeberkan fakta bahwa dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat yang merasa diberi janji palsu atau "PHP" oleh pihak BGN terkait pembangunan dapur gizi (SPPG).

"Banyak yang mengadu kepada saya karena merasa janji SPPG tidak kunjung terealisasi. Atas dasar itu, saya berinisiatif diskusi dengan beliau (Sony Sonjaya), meminta kejelasan komitmen tersebut agar tidak mengecewakan masyarakat," jelas perwira yang pernah menakhodai Polres Sukabumi Kota periode 2020–2021 tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam skandal yang merugikan negara triliunan rupiah ini:

  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
  • Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Asep Yusuf Somantri (Orang kepercayaan Sony)
  • Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal/PT
    YAT sebagai vendor motor listrik)

Satu-satunya pimpinan tinggi BGN yang tidak terseret adalah Nanik S. Deyang, yang kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Kepala BGN definitif.

Load More