Andi Ahmad S
Kamis, 16 Juli 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Sukabumi (unsplash)
Baca 10 detik
  • Polres Sukabumi menangkap pelaku berinisial H alias Delon atas pembunuhan Eka Maryani di Kebun Jati, Kabupaten Sukabumi.
  • Pelaku sempat mengunggah video penemuan mayat korban di media sosial untuk membangun alibi keterlibatan dirinya.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

SuaraJabar.id - Tabir gelap kasus penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan Jati PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tersingkap.

Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten berhasil meringkus terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) pada Rabu (15/7/2026) sore.

Penangkapan ini memicu kegemparan di jagat maya, menyusul terungkapnya upaya manipulasi informasi yang dilakukan pelaku sesaat setelah jasad korban, Eka Maryani alias Yani (33), ditemukan oleh warga pada Senin (13/7).

Salah satu fakta paling mengejutkan dalam kasus ini adalah aktivitas tersangka di media sosial.

Berdasarkan penelusuran penyidik, pada hari penemuan tulang-belulang korban, tersangka melalui akun Facebook pribadinya "Delon Jampank" sempat membagikan ulang video penemuan mayat dari akun Kang Shan Vlog.

Langkah ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun alibi seolah-olah dirinya tidak terlibat dan ikut prihatin atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, memastikan bahwa akun tersebut adalah milik tersangka yang kini telah diamankan.

"Betul, sosok pengunggah video itu adalah pelakunya. Saat ini kami sudah mengamankan yang bersangkutan dan masih melakukan pemeriksaan intensif," ujar Iptu Dudi Suharyana dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2026).

Delon diringkus di wilayah Sagaranten pada pukul 16.40 WIB tanpa perlawanan berarti. Pihak kepolisian bergerak cepat hanya berselang dua hari setelah penemuan sisa tubuh Yani yang merupakan warga Curugkembar.

Baca Juga: Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti krusial yang mengarah kuat pada motif ekonomi, yaitu:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
  • Satu unit Telepon Seluler (HP) milik korban.

Hingga saat ini, kepolisian belum merilis secara resmi motif tunggal di balik aksi keji tersebut.

Load More