- PT Tangguh Aman Daya memperkenalkan insinerator berbasis hidrogen sebagai solusi ramah lingkungan untuk memusnahkan sampah tanpa bahan bakar fosil.
- Alat berkapasitas 500 kilogram per jam ini mampu menekan biaya operasional sekaligus mengurangi polusi udara di berbagai lokasi operasional.
- Hasil uji laboratorium menyatakan teknologi ini mencapai predikat nol emisi serta tidak menimbulkan bau selama proses pembakaran sampah berlangsung.
SuaraJabar.id - PT Tangguh Aman Daya memperkenalkan inovasi insinerator berbasis hidrogen yang diklaim mampu menjadi solusi pengelolaan sampah ramah lingkungan.
Teknologi karya anak bangsa tersebut dirancang untuk memusnahkan sampah tanpa menggunakan bahan bakar fosil seperti solar, gas, maupun batu bara.
Insinerator ini memanfaatkan hidrogen sebagai sumber energi utama untuk menghasilkan panas pembakaran.
Dengan teknologi tersebut, alat ini diklaim mampu menekan biaya operasional sekaligus mengurangi polusi udara yang umumnya dihasilkan dari proses pembakaran sampah konvensional.
Kapasitasnya pun mencapai 500 kilogram sampah per jam sehingga dinilai mampu menangani volume sampah yang tinggi di kawasan padat penduduk maupun area komersial.
Direktur Utama PT Tangguh Aman Daya, Dwi Krishna, S.T., mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang cepat, efisien, sekaligus ramah lingkungan.
"Kami ingin membuktikan bahwa pemusnahan sampah dalam skala besar hingga 500 kilogram per jam dapat dilakukan tanpa mengorbankan lingkungan sekitar. Dukungan hasil uji laboratorium serta keberhasilan operasional di sejumlah lokasi menjadi bukti bahwa teknologi hidrogen ini siap diadopsi lebih luas," ujar Dwi Krishna, Kamis (16/7/2026).
Teknologi ini telah dioperasikan di sejumlah lokasi, antara lain Pasar Baru Bandung, Yonkav IV, Desa Padasuka, Pusdikif, Pusenif Cimahi, Ciwidey, Pasteur, dan Denpasar, Bali.
Penggunaan insinerator di berbagai titik tersebut diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah langsung dari sumbernya sehingga beban pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan.
Baca Juga: Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung, insinerator hidrogen ini diklaim memperoleh predikat zero emisi atau bebas emisi udara serta tidak menimbulkan bau selama proses pembakaran.
Hasil pengujian tersebut telah dituangkan dalam Sertifikat Nomor 02851.25.05900 dan menjadi salah satu dasar bahwa teknologi ini berpotensi menjadi alternatif pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Insinerator Hidrogen Karya Anak Bangsa Diklaim Mampu Musnahkan 500 Kilogram Sampah Per Jam
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?