- PT Tangguh Aman Daya memperkenalkan insinerator berbasis hidrogen sebagai solusi ramah lingkungan untuk memusnahkan sampah tanpa bahan bakar fosil.
- Alat berkapasitas 500 kilogram per jam ini mampu menekan biaya operasional sekaligus mengurangi polusi udara di berbagai lokasi operasional.
- Hasil uji laboratorium menyatakan teknologi ini mencapai predikat nol emisi serta tidak menimbulkan bau selama proses pembakaran sampah berlangsung.
SuaraJabar.id - PT Tangguh Aman Daya memperkenalkan inovasi insinerator berbasis hidrogen yang diklaim mampu menjadi solusi pengelolaan sampah ramah lingkungan.
Teknologi karya anak bangsa tersebut dirancang untuk memusnahkan sampah tanpa menggunakan bahan bakar fosil seperti solar, gas, maupun batu bara.
Insinerator ini memanfaatkan hidrogen sebagai sumber energi utama untuk menghasilkan panas pembakaran.
Dengan teknologi tersebut, alat ini diklaim mampu menekan biaya operasional sekaligus mengurangi polusi udara yang umumnya dihasilkan dari proses pembakaran sampah konvensional.
Kapasitasnya pun mencapai 500 kilogram sampah per jam sehingga dinilai mampu menangani volume sampah yang tinggi di kawasan padat penduduk maupun area komersial.
Direktur Utama PT Tangguh Aman Daya, Dwi Krishna, S.T., mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang cepat, efisien, sekaligus ramah lingkungan.
"Kami ingin membuktikan bahwa pemusnahan sampah dalam skala besar hingga 500 kilogram per jam dapat dilakukan tanpa mengorbankan lingkungan sekitar. Dukungan hasil uji laboratorium serta keberhasilan operasional di sejumlah lokasi menjadi bukti bahwa teknologi hidrogen ini siap diadopsi lebih luas," ujar Dwi Krishna, Kamis (16/7/2026).
Teknologi ini telah dioperasikan di sejumlah lokasi, antara lain Pasar Baru Bandung, Yonkav IV, Desa Padasuka, Pusdikif, Pusenif Cimahi, Ciwidey, Pasteur, dan Denpasar, Bali.
Penggunaan insinerator di berbagai titik tersebut diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah langsung dari sumbernya sehingga beban pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan.
Baca Juga: Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung, insinerator hidrogen ini diklaim memperoleh predikat zero emisi atau bebas emisi udara serta tidak menimbulkan bau selama proses pembakaran.
Hasil pengujian tersebut telah dituangkan dalam Sertifikat Nomor 02851.25.05900 dan menjadi salah satu dasar bahwa teknologi ini berpotensi menjadi alternatif pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI