- Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyatakan TPA Sarimukti diprediksi akan penuh dan berhenti beroperasi pada Oktober 2026.
- Volume sampah harian yang melebihi kapasitas serta pemadatan tidak optimal mempercepat masa pakai TPA Sarimukti di Bandung.
- Pemerintah daerah diminta segera melakukan pengurangan sampah dari sumber untuk menekan beban di TPA Sarimukti tersebut.
SuaraJabar.id - Kondisi darurat sampah membayangi wilayah Bandung Raya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan serius berdasarkan hasil evaluasi terbaru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperkirakan hanya mampu menampung beban sampah hingga Oktober 2026.
Prediksi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat untuk segera mempercepat langkah-langkah pengurangan sampah dari hulu.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, mengungkapkan bahwa usia operasional TPA Sarimukti ternyata jauh lebih pendek dibandingkan proyeksi yang disusun dalam Detail Engineering Design (DED) perluasan kawasan.
Berdasarkan dokumen DED awal, lahan perluasan tersebut seharusnya mampu menampung beban yang cukup besar. Namun, tingginya volume kiriman sampah harian membuat pemanfaatan lahan menjadi sangat tidak terkendali.
“Awalnya DED-nya itu daya tampung sekitar 2 juta ton. Untuk asumsi sampah 3.000 ton per hari, desainnya seperti itu. Namun setelah dihitung kembali dengan kondisi eksisting, ternyata kapasitas Sarimukti hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026,” ujar Arief di Bandung Barat, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan area perluasan Sarimukti sebelumnya dirancang memiliki daya tampung sekitar 2 juta ton sampah dengan asumsi proses penataan dan pemadatan landfill berjalan optimal sesuai desain teknis yang telah disiapkan.
Ia menambahkan berbagai kendala operasional di lapangan membuat kapasitas tampung aktual tidak sesuai dengan proyeksi awal, karena proses pemadatan sampah yang belum optimal.
“Karena sebelumnya kita merencanakan pembatasan 1.500 ton per hari agar bisa bertahan selama dua tahun. Namun, karena upaya pemadatan dan pembentukan landfill kurang optimal, kondisi di lapangan menjadi berbeda,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pemadatan yang tidak optimal tersebut membuat TPA seakan-akan sudah penuh meski hitungan angka mungkin baru sekitar 30 sampai 40 persen.
Baca Juga: Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
Menurut Arief, kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pengurangan sampah dari sumber perlu diperkuat oleh seluruh daerah yang selama ini memanfaatkan Sarimukti sebagai lokasi pembuangan akhir.
“Karena itu Pak Gubernur menyarankan agar kabupaten dan kota melakukan upaya ekstra. Kalau hanya mengandalkan Sarimukti terus, buktinya hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026. Jadi, memang harus ada upaya untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia layanan Sarimukti.
"Namun, pengurangan timbulan sampah di tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah penting agar beban TPA tersebut dapat ditekan dan kapasitas yang tersisa tidak cepat habis," ucapnya. [Antara].
Berita Terkait
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin