Andi Ahmad S
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:37 WIB
TPA Sarimukti di Bandung Barat. (Bandung.go.id)
Baca 10 detik
  • Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyatakan TPA Sarimukti diprediksi akan penuh dan berhenti beroperasi pada Oktober 2026.
  • Volume sampah harian yang melebihi kapasitas serta pemadatan tidak optimal mempercepat masa pakai TPA Sarimukti di Bandung.
  • Pemerintah daerah diminta segera melakukan pengurangan sampah dari sumber untuk menekan beban di TPA Sarimukti tersebut.

SuaraJabar.id - Kondisi darurat sampah membayangi wilayah Bandung Raya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan serius berdasarkan hasil evaluasi terbaru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperkirakan hanya mampu menampung beban sampah hingga Oktober 2026.

Prediksi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat untuk segera mempercepat langkah-langkah pengurangan sampah dari hulu.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, mengungkapkan bahwa usia operasional TPA Sarimukti ternyata jauh lebih pendek dibandingkan proyeksi yang disusun dalam Detail Engineering Design (DED) perluasan kawasan.

Berdasarkan dokumen DED awal, lahan perluasan tersebut seharusnya mampu menampung beban yang cukup besar. Namun, tingginya volume kiriman sampah harian membuat pemanfaatan lahan menjadi sangat tidak terkendali.

“Awalnya DED-nya itu daya tampung sekitar 2 juta ton. Untuk asumsi sampah 3.000 ton per hari, desainnya seperti itu. Namun setelah dihitung kembali dengan kondisi eksisting, ternyata kapasitas Sarimukti hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026,” ujar Arief di Bandung Barat, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan area perluasan Sarimukti sebelumnya dirancang memiliki daya tampung sekitar 2 juta ton sampah dengan asumsi proses penataan dan pemadatan landfill berjalan optimal sesuai desain teknis yang telah disiapkan.

Ia menambahkan berbagai kendala operasional di lapangan membuat kapasitas tampung aktual tidak sesuai dengan proyeksi awal, karena proses pemadatan sampah yang belum optimal.

“Karena sebelumnya kita merencanakan pembatasan 1.500 ton per hari agar bisa bertahan selama dua tahun. Namun, karena upaya pemadatan dan pembentukan landfill kurang optimal, kondisi di lapangan menjadi berbeda,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa pemadatan yang tidak optimal tersebut membuat TPA seakan-akan sudah penuh meski hitungan angka mungkin baru sekitar 30 sampai 40 persen.

Baca Juga: Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Menurut Arief, kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pengurangan sampah dari sumber perlu diperkuat oleh seluruh daerah yang selama ini memanfaatkan Sarimukti sebagai lokasi pembuangan akhir.

“Karena itu Pak Gubernur menyarankan agar kabupaten dan kota melakukan upaya ekstra. Kalau hanya mengandalkan Sarimukti terus, buktinya hanya bisa bertahan sampai Oktober 2026. Jadi, memang harus ada upaya untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” katanya.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia layanan Sarimukti.

"Namun, pengurangan timbulan sampah di tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah penting agar beban TPA tersebut dapat ditekan dan kapasitas yang tersisa tidak cepat habis," ucapnya. [Antara].

Load More