- Polres Indramayu menetapkan sopir truk berinisial A sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang.
- Kecelakaan terjadi di Jalur Pantura pada Minggu 12 Juli akibat truk menabrak pikap yang sedang berputar arah.
- Polres Indramayu menutup 141 titik putaran balik ilegal di sepanjang Jalur Pantura guna meningkatkan keselamatan lalu lintas.
SuaraJabar.id - Polres Indramayu bergerak cepat menuntaskan teka-teki penyebab kecelakaan maut di Jalur Pantai Utara (Pantura). Seorang sopir truk wing box berinisial A kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tragis yang merenggut 12 korban jiwa tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik merampungkan rangkaian penyelidikan mendalam bersama Ditlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu sopir wing box berinisial A. Tersangka kini sudah kami lakukan penahanan," ujar Fajar dilansir dari Antara, Sabtu (18/7/2026).
Tersangka tersebut, kata dia, dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena diduga lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menganalisis kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
"Hasil penyelidikan menunjukkan sopir truk wing box tidak melakukan upaya pengereman sebelum menabrak kendaraan di depannya," katanya.
Ia menyampaikan kecelakaan terjadi pada Minggu (12/7) saat mobil pikap yang membawa rombongan pengantar pengantin berhenti di lajur kanan ruas pada Jalur Pantura untuk berputar arah melalui u-turn.
Pihaknya mendata truk wing box yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon lalu menghantam bagian belakang pikap. Benturan itu membuat pikap terdorong hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, kata dia, truk los bak yang datang dari arah berlawanan tidak dapat menghindar dan menabrak bagian depan pikap.
Baca Juga: Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
“Kejadian beberapa hari lalu, (kecelakaan) terdapat 12 orang korban (meninggal dunia),” katanya.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Polres Indramayu bersama instansi terkait mulai menutup u-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura Indramayu.
Ia menyebutkan di sepanjang 68 kilometer Jalur Pantura Indramayu, terdapat 220 titik u-turn, terdiri atas 79 legal dan 141 ilegal.
Pihaknya memastikan seluruh 141 u-turn ilegal itu akan ditutup secara permanen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan serupa.
"Berdasarkan hasil evaluasi kejadian, kami bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan penutupan akses u-turn atau putaran balik ilegal," ucap dia.
Berita Terkait
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal
-
Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama