- Tiga kendaraan besar terlibat kecelakaan beruntun di Jalur Pantura, Indramayu, pada Minggu, 12 Juli 2026 siang.
- Sebuah pikap bermuatan 17 penumpang tertabrak truk dari belakang hingga terdorong ke jalur berlawanan arah.
- Insiden ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, belasan luka-luka, serta kerugian material sekitar 50 juta rupiah.
SuaraJabar.id - Tragedi memilukan kembali terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura), tepatnya di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian pada Minggu (12/7/2026) siang.
Insiden ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan sebuah mobil pikap yang mengangkut penumpang dalam jumlah banyak, melebihi kapasitas standar kendaraan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap Daihatsu Grand Max, truk Hino Wing Box, dan truk Hino bak.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi E 8559 RB melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Mobil yang dikemudikan oleh Warkidi tersebut membawa beban berat berupa 17 orang penumpang.
“Menurut saksi di lapangan, kendaraan pikap Grand Max datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat berada di lokasi, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan, kemudian secara mendadak tertabrak dari belakang oleh kendaraan truk Hino Wing Box yang melaju dari arah yang sama,” ujar Ipda Masnan, dilansir dari Antara, Minggu (12/7/2026).
Akibat benturan tersebut, kata dia, mobil pikap terdorong ke depan hingga bertabrakan dengan truk Hino bak berpelat E 8846 BA yang datang dari arah berlawanan.
“Kemudian kendaraan pikap terdorong ke depan tertabrak oleh kendaraan truk Lost Bak Hino BA yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya.
Masnan mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga penumpang mobil pikap meninggal dunia dan belasan korban lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
Ia merinci korban luka terdiri atas 11 orang mengalami luka ringan, serta empat orang mengalami luka berat.
“Korban luka ringan sebanyak 11 orang, luka berat empat orang, sedangkan kerugian material diperkirakan sekitar Rp50 juta,” kata Masnan.
Satlantas Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, serta telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
-
Vonis Mati Ririn Rifanto, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat