- Ditlantas Polda Jabar menemukan 141 titik putar balik ilegal dari total 220 u-turn di jalur Pantura Indramayu.
- Pembuatan u-turn secara swadaya tanpa kajian teknis tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional.
- Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membenahi serta menertibkan seluruh titik putar balik yang tidak resmi.
SuaraJabar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat membongkar fakta mengejutkan terkait tingginya risiko kecelakaan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 141 titik putar balik atau u-turn di sepanjang jalur nasional tersebut berstatus ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan jalan.
Temuan ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat Jalur Pantura merupakan urat nadi logistik dengan volume kendaraan yang sangat padat dan kecepatan tinggi.
Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, memaparkan data rincian mengenai fasilitas putar balik di wilayah hukum Indramayu. Dari total 220 titik u-turn yang ada, mayoritas ternyata dibuat secara swadaya oleh oknum atau masyarakat tanpa kajian teknis.
"Pada saat ini di sepanjang jalur Pantura Indramayu terdapat 220 u-turn. Dari jumlah tersebut, terdata hanya 79 yang berstatus legal, sedangkan 141 lainnya tidak legal atau ilegal," ujar Jimmy Manurung saat ditemui di Indramayu, Senin (13/7/2026).
Menurut Jimmy, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk membenahi keberadaan u-turn ilegal tersebut.
Langkah itu, kata dia, perlu dilakukan agar hanya u-turn yang memenuhi persyaratan keselamatan dan memiliki legalitas yang tetap dioperasikan.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan, sehingga yang dioperasikan hanya yang betul-betul legal," katanya.
Ia mengatakan penataan u-turn menjadi sangat penting, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur Pantura yang memiliki arus kendaraan padat.
Baca Juga: Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih mendalami status u-turn di lokasi kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Menurut dia, penyidik belum dapat memastikan apakah u-turn di lokasi kejadian berstatus legal atau ilegal karena proses verifikasi masih dilakukan bersama instansi terkait.
"Sementara ini kalau kita lihat, mohon maaf, ini masih kami pelajari dulu, masih kami koordinasikan dengan pihak yang lain. Setelah saatnya nanti akan kami sampaikan," ucap dia. [Antara].
Berita Terkait
-
Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
-
Vonis Mati Ririn Rifanto, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal
-
Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu
-
Menteri Wihaji: Membangun Manusia Tak Seperti Bikin Jalan, Hasilnya Baru Terlihat Jangka Panjang
-
Ungkapan Bangga Para Ayah di Bandung Saat Antar Buah Hati Masuk Sekolah: Waktu Cepat Berlalu
-
Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan