Andi Ahmad S
Selasa, 21 Juli 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi begal di Bandung (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Polda Jabar mengizinkan masyarakat melakukan perlawanan proporsional terhadap pelaku begal saat dalam situasi darurat dan terancam bahaya.
  • Sepanjang Juli 2026, Polda Jabar berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan berkat bantuan informasi dari media sosial masyarakat.
  • Kepolisian meningkatkan patroli rutin malam hari serta menambah personel di lapangan guna menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa masyarakat berhak melakukan perlawanan diri saat berhadapan dengan ancaman kejahatan begal di jalanan, sepanjang aksi pembelaan tersebut dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.

Di saat yang sama, pihak kepolisian juga terus mengintensifkan patroli keamanan untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti di Bandung, Jawa Barat yang saat ini rawan dari kasus begal.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa arahan tindakan tegas dan terukur tidak hanya berlaku bagi anggota kepolisian di lapangan, tetapi juga bagi warga negara yang berada dalam situasi darurat terancam bahaya.

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," ujar Hendra, dilansir dari Antara, Selasa (21/7/2026).

Hendra mengatakan sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.

Menurut dia, informasi yang diunggah masyarakat melalui media sosial membantu kepolisian mengidentifikasi dan menelusuri berbagai tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Selain melakukan penindakan, Polda Jawa Barat juga meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari, dengan menambah jumlah personel di lapangan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Hendra menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Load More