- Polda Jabar mengizinkan masyarakat melakukan perlawanan proporsional terhadap pelaku begal saat dalam situasi darurat dan terancam bahaya.
- Sepanjang Juli 2026, Polda Jabar berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan berkat bantuan informasi dari media sosial masyarakat.
- Kepolisian meningkatkan patroli rutin malam hari serta menambah personel di lapangan guna menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa masyarakat berhak melakukan perlawanan diri saat berhadapan dengan ancaman kejahatan begal di jalanan, sepanjang aksi pembelaan tersebut dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.
Di saat yang sama, pihak kepolisian juga terus mengintensifkan patroli keamanan untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti di Bandung, Jawa Barat yang saat ini rawan dari kasus begal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa arahan tindakan tegas dan terukur tidak hanya berlaku bagi anggota kepolisian di lapangan, tetapi juga bagi warga negara yang berada dalam situasi darurat terancam bahaya.
"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," ujar Hendra, dilansir dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Hendra mengatakan sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.
Menurut dia, informasi yang diunggah masyarakat melalui media sosial membantu kepolisian mengidentifikasi dan menelusuri berbagai tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Selain melakukan penindakan, Polda Jawa Barat juga meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari, dengan menambah jumlah personel di lapangan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.
Hendra menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Ungkapan Bangga Para Ayah di Bandung Saat Antar Buah Hati Masuk Sekolah: Waktu Cepat Berlalu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT