- Polda Jabar sedang mendalami kasus penganiayaan berat terhadap korban YTR oleh tersangka Taufik Hidayat di Cileunyi, Bandung.
- Penyidik telah memeriksa 31 saksi dan melakukan rekonstruksi 21 adegan untuk melengkapi bukti hukum tindak pidana tersebut.
- Akibat penyiksaan brutal selama tiga tahun, korban mengalami cacat fisik permanen berupa kebutaan serta kesulitan berbicara dan berjalan.
SuaraJabar.id - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus memperkuat konstruksi hukum dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa wanita berinisial YTR (29).
Hingga Selasa (14/7/2026), polisi tercatat telah memeriksa 31 orang saksi guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebagai bagian dari upaya pembuktian secara ilmiah, pihak kepolisian telah menggelar proses rekonstruksi. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, membeberkan bahwa terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka Taufik Hidayat.
Rekonstruksi tersebut dipusatkan di tiga lokasi utama (TKP 3, 5, dan 6) yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Kami sudah sepakati bersama, yang direkonstruksikan adalah tiga TKP utama. Karena lokasi-lokasi itulah yang menjadi titik sentral terjadinya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan yang dialami korban selama bertahun-tahun,” ujar Kombes Rumi Untari di Bandung.
Fakta memilukan terungkap dalam proses penyidikan. Tersangka Taufik Hidayat mengakui telah melakukan serangkaian penyiksaan fisik yang ekstrem terhadap YTR. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menggunakan berbagai benda untuk melukai korban, di antaranya:
- Tangan kosong dan pukulan fisik secara brutal.
- Helm dan kaki meja berbahan besi.
- Senjata tajam berupa golok.
Penyiksaan sistematis yang diduga berlangsung selama hampir tiga tahun di sebuah kamar indekos tersebut mengakibatkan YTR mengalami cacat fisik permanen.
Korban saat ini menderita kebutaan, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara normal.
Meskipun penyidikan telah menunjukkan progres signifikan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pihaknya belum melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Baca Juga: HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
Penyidik masih fokus melakukan sinkronisasi antara keterangan 31 saksi dengan fakta-fakta yang ditemukan saat rekonstruksi guna menjamin akurasi dakwaan di persidangan nanti.
“Saksi 31 orang itu jumlah yang cukup banyak. Kami masih mendalami keterangan mereka untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh. Belum ada pelimpahan berkas tahap satu ke Kejati Jabar karena proses hukum Taufik Hidayat masih dalam tahap penyidikan intensif,” jelas Kombes Hendra.
Berita Terkait
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Ungkapan Bangga Para Ayah di Bandung Saat Antar Buah Hati Masuk Sekolah: Waktu Cepat Berlalu
-
Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama