- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk mendirikan Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
- Kebijakan ini menyebabkan penurunan drastis Dana Desa di Kabupaten Sukabumi, menghentikan pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial.
- Tiga belas kepala desa di Sukabumi mengusulkan kenaikan porsi bonus produksi panas bumi untuk mengatasi krisis anggaran.
SuaraJabar.id - Kebijakan strategis nasional terkait pengalihan sebagian Dana Desa (DD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai memicu guncangan fiskal di tingkat akar rumput.
Di Kabupaten Sukabumi, sejumlah desa melaporkan penurunan anggaran yang sangat signifikan, mengakibatkan terhentinya proyek infrastruktur hingga pemangkasan bantuan sosial bagi warga miskin.
Langkah ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Namun, bagi pengelola desa, mandat ini dirasakan sebagai beban berat yang mengancam stabilitas ekonomi lokal.
Di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, penyusutan anggaran mencapai angka yang mengkhawatirkan. Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, mengungkapkan bahwa porsi Dana Desa yang diterima tahun 2026 merosot tajam.
“Dana Desa kami pada 2026 turun jauh. Jika biasanya kami mengelola sekitar Rp1,2 miliar per tahun, sekarang hanya tersisa Rp374 juta,” ujar Ece dalam wawancara mendalam, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Minggu (12/7/2026).
Penyusutan ini berdampak langsung pada program perlindungan sosial. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sebelumnya menyasar 62 keluarga penerima manfaat (KPM) kini harus dikurangi menjadi hanya 30 orang. Tak hanya jumlah penerima, nilai bantuannya pun dipangkas dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.
Kondisi serupa dialami oleh desa-desa di Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan. Di Desa Palasari Girang, anggaran DD yang semula Rp1,03 miliar kini hanya tersisa Rp330 juta. Dana yang terbatas itu habis terserap untuk pos rutin seperti insentif RT/RW dan kader Posyandu, menyisakan nol rupiah untuk pembangunan fisik.
Merespons kelumpuhan anggaran ini, 13 Kepala Desa yang berada di wilayah lingkar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak mengambil langkah diplomasi. Mereka mendesak Bupati Sukabumi untuk merevisi Perbup Nomor 33 Tahun 2018 terkait pembagian Bonus Produksi (BP) panas bumi.
Baca Juga: Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
"Kami mengusulkan agar porsi BP untuk 13 desa terdampak dinaikkan menjadi 70 persen, dari yang saat ini hanya 50 persen," tegas Kepala Desa Palasari Girang, Ujang Ma’mun.
Persoalan semakin rumit karena kebijakan APBD Kabupaten Sukabumi saat ini memprioritaskan pembangunan jalan hanya untuk kawasan yang masuk kategori "kumuh".
Wilayah seperti Kalapanunggal, yang tidak masuk kategori tersebut, kini praktis kehilangan sumber pendanaan untuk perbaikan jalan desa pasca-pemotongan Dana Desa.
“Kami harus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengapa jalan tidak diperbaiki dan mengapa BLT dikurangi. Ini beban moral yang sangat berat di lapangan,” tambah Ece Suryadi.
Berita Terkait
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA