- DPRD Kabupaten Cianjur mendesak pemerintah daerah menyusun regulasi lokal sebagai tindak lanjut kebijakan pusat terkait penanganan ASN berperilaku LGBT.
- Langkah ini diambil untuk menjaga norma agama dan sosial di Cianjur yang dikenal sebagai wilayah religius berbasis Kota Santri.
- Pimpinan DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan efektif dalam mencegah perilaku menyimpang di lingkungan pemerintahan Cianjur.
SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi dengan perilaku LGBT.
Pemkab Cianjur didesak untuk segera menyusun regulasi daerah sebagai payung hukum konkret di tingkat lokal.
Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menegaskan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat ini harus segera disambut dengan aturan turunan daerah yang jelas.
"Cianjur dikenal sebagai Kota Santri. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nilai keagamaan dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat. Terlebih, Presiden RI sudah mengeluarkan aturan tegas terkait ASN yang berperilaku LGBT," ujar Lepi, dilansir dari Antara, Sabtu (18/7/2026).
Dia menjelaskan praktek yang tidak sejalan dengan norma agama dan norma sosial tentu menjadi perhatian bersama, sehingga pihaknya mengapresiasi kebijakan Presiden dan berharap dalam waktu dekat ada kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah daerah, termasuk mengajak seluruh lapisan masyarakat di Cianjur bersama-sama mencegah perilaku LGBT.
"DPRD Cianjur akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut," katanya.
Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan dan mengambil kebijakan yang paling efektif, termasuk menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk membahas langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.
"Kita harus berikhtiar secara sungguh-sungguh untuk menghindarkan praktek yang menyimpang dari norma agama dan norma sosial terutama di lingkungan pemerintahan," kata Lepi Ali Firmansyah.
Baca Juga: Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
Berita Terkait
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri