- DPRD Kabupaten Cianjur mendesak pemerintah daerah menyusun regulasi lokal sebagai tindak lanjut kebijakan pusat terkait penanganan ASN berperilaku LGBT.
- Langkah ini diambil untuk menjaga norma agama dan sosial di Cianjur yang dikenal sebagai wilayah religius berbasis Kota Santri.
- Pimpinan DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan efektif dalam mencegah perilaku menyimpang di lingkungan pemerintahan Cianjur.
SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi dengan perilaku LGBT.
Pemkab Cianjur didesak untuk segera menyusun regulasi daerah sebagai payung hukum konkret di tingkat lokal.
Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menegaskan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat ini harus segera disambut dengan aturan turunan daerah yang jelas.
"Cianjur dikenal sebagai Kota Santri. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nilai keagamaan dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat. Terlebih, Presiden RI sudah mengeluarkan aturan tegas terkait ASN yang berperilaku LGBT," ujar Lepi, dilansir dari Antara, Sabtu (18/7/2026).
Dia menjelaskan praktek yang tidak sejalan dengan norma agama dan norma sosial tentu menjadi perhatian bersama, sehingga pihaknya mengapresiasi kebijakan Presiden dan berharap dalam waktu dekat ada kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah daerah, termasuk mengajak seluruh lapisan masyarakat di Cianjur bersama-sama mencegah perilaku LGBT.
"DPRD Cianjur akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut," katanya.
Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan dan mengambil kebijakan yang paling efektif, termasuk menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk membahas langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.
"Kita harus berikhtiar secara sungguh-sungguh untuk menghindarkan praktek yang menyimpang dari norma agama dan norma sosial terutama di lingkungan pemerintahan," kata Lepi Ali Firmansyah.
Baca Juga: Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
Berita Terkait
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh