Andi Ahmad S
Selasa, 07 Juli 2026 | 20:36 WIB
Ilustrasi Pembongkaran bangunan liar Puncak Cianjur. [Wivyh Hikmatullah]
Baca 10 detik
  • Pemkab Cianjur membongkar 117 bangunan liar di jalur utama Puncak guna menata kawasan wisata daerah tersebut.
  • Pemprov Jawa Barat memberikan uang tali kerahiman sebesar Rp5 juta kepada setiap pemilik bangunan yang digusur.
  • Pemerintah berencana melanjutkan penertiban bangunan liar secara bertahap di sepanjang jalur utama Cianjur hingga wilayah Ciranjang.

SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur Jawa Barat membongkar bangunan liar sebanyak 117 di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur. Ratusan pemilik bangunan tersebut mendapatkan uang pengganti atau tali kerahiman dari Pemprov Jabar masing-masing Rp5 juta

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Cianjur Djoko Purnomo, mengatakan uang tali kerahiman disalurkan melalui rekening masing-masing pemilik bangunan liar sesuai data yang sudah dilakukan validasi.

Sedangkan untuk tindak lanjut dari penertiban bangunan liar di sepanjang jalur utama Cianjur rencananya akan kembali digelar setelah melakukan rapat bersama, dimana bangunan liar di sepanjang jalur Cianjur-Ciranjang menjadi sasaran penertiban.

"Sesuai petunjuk dari Gubernur Jabar penertiban bangunan liar akan terus berlanjut di sepanjang jalur Cianjur-Ciranjang, dimana pekan ini akan dirapatkan terlebih dahulu, dimana penertiban dilakukan sebagai upaya penataan jalur wisata di Cianjur," katanya.

Bahkan pihaknya memastikan pemilik akan mendapat surat pemberitahuan sebelum pembongkaran dilakukan, dengan harapan mereka dapat membongkar secara mandiri karena lokasi dan bangunan yang didirikan tanpa izin.

Sama halnya dengan penertiban di kawasan Puncak-Cipanas, kata dia, sesuai petunjuk dari Gubernur Jabar masing-masing pemilik akan mendapat tali kerahiman setelah dilakukan pendataan dan verifikasi ulang.

"Kami lakukan pendataan dan verifikasi ulang ke lapangan, sehingga para pemilik mendapat tali kerahiman dari Pemprov Jabar sama dengan pemilik bangunan liar yang sudah lebih dulu diratakan," katanya.

Seperti diberitakan Pemkab Cianjur mengerahkan 300 petugas gabungan ditunjang dua alat berat dan dump truck guna melakukan penertiban sekitar 117 bangunan liar di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.

Penertiban bangunan liar tahap tiga yang dilakukan meliputi wilayah jalur utama Puncak-Cianjur mulai dari Kecamatan Cipanas hingga Tugu Tauco-Cianjur.

Baca Juga: Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian penertiban sebelumnya yang dilakukan di kawasan Puncak Pass yang sempat dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat sebagai upaya penataan dan pengembangan jalur wisata di Kabupaten Cianjur.

Penertiban pertama dan kedua dilakukan di sepanjang jalur Puncak hingga Cipanas, termasuk kawasan Segar Alam, dilanjutkan tahap tiga mulai dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, dan Cianjur, dimana total bangunan liar yang dibongkar sebanyak 117 unit. [Antara].

Load More