- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berencana menemui Wakil Wali Kota, Erwin, untuk membahas keluhan terkait komunikasi pemerintahan, Senin (6/7/2026).
- Farhan menegaskan bahwa Erwin tetap menjalankan tugas resmi dan berkoordinasi dengan dinas sesuai porsi tanggung jawabnya saat ini.
- Pembagian tugas dan penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan aturan Permendagri serta mekanisme teknis yang berlaku di perangkat daerah.
SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tanggapan mengenai pernyataan Wakil Wali, Erwin, yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan.
Farhan mengatakan, akan segera bertemu dengan Erwin guna membahas berbagai hal. Ia juga menegaskan tidak ada persoalan komunikasi dengan Wakil Wali Kota.
"Nanti saya akan ngobrol sama Pak Erwin. Komunikasinya, ya baik-baik saja, ya nanti saya akan komunikasi dengan Pak Erwin," kata Farhan, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut Farhan menuturkan, Erwin tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota dan masih menghadiri berbagai kegiatan pemerintahan.
Selain itu, sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) ketika ada persoalan yang harus diselesaikan.
"Pak Erwin juga dia masih bertemu dengan dinas kalau ada masalah yang akan diselesaikan gitu, beliau juga masih diundang ke acara," ujarnya.
Terkait pembagian tugas, Farhan menilai saat ini memang berbeda dengan awal pemerintahan, hal itu mengacu pada ketentuan mengenai tugas wakil kepala daerah.
"Pada dasarnya dari Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), bahwa tugas dari wakil kepala daerah apabila diberikan tugas oleh wali kota. Memang sekarang sudah tidak sebanyak dulu kan sudah berjalan," ungkapnya.
Mengenai pengakuan Erwin yang tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran, Farhan menjelaskan mekanisme penyusunan APBD telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
Pembahasan anggaran menurut Farhan dilakukan terlebih dahulu di masing-masing perangkat daerah sebelum diajukan kepada wali kota untuk mendapat persetujuan.
"Dalam aturan memang tidak ada, jadi anggaran itu selesai dulu di Dinas. Dinas kalau selesai nanti datang ke saya, saya tanda tangan ini," ucapnya.
"Semua pembahasan di Dinas, ini saya hanya memastikan bahwa ketika Dinas ajukan usulan tidak keluar dari apa namanya visi misi dan tidak keluar dari apa yang sudah ditetapkan sesuai RPJMD," tegasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah