Andi Ahmad S
Kamis, 02 Juli 2026 | 21:41 WIB
Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR, Tersangka Peragakan 21 Adegan. [Rahman/SuaraJabar]
Baca 10 detik
  • Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR oleh tersangka Taufik Hidayat pada Kamis (2/7/2026).
  • Kegiatan di Mapolda Jabar tersebut memperagakan 21 adegan kekerasan yang tersebar di beberapa lokasi wilayah Jawa Barat.
  • Tersangka mengakui perbuatannya memukul korban menggunakan helm, besi meja, serta golok di lokasi kejadian perkara utama.

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), Kamis (2/7/2026).

Rekonstruksi yang digelar di Mapolda Jabar tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap secara rinci kronologi yang terjadi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah pihak turut hadir dalam rekonstruksi tersebut, di antaranya Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jaksa penyidik, kuasa hukum dari pihak korban dan tersangka, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut korban tidak dihadirkan dan digantikan oleh saksi peran pengganti.

"Rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP," katanya.

Meski kasus ini melibatkan enam TKP, namun dalam rekonstruksi hanya tiga TKP yang diperagakan secara langsung. Lantara, tiga lokasi tersebut merupakan titik utama terjadinya kekerasan.

"Karena tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih ya penganiayaan ringan, tampar-tampar," ungkapnya.

"Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat. Kalau TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6," jelasnya.

Lokasi TKP kekerasan terhadap YTR tersebut masih berada di wilayah Jawa Barat terutama sekitar Bandung Raya.

Baca Juga: Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung

"Yang jelas di wilayah hukum Jawa Barat, kabupaten. Dan yang terakhir itu yang ada temuan TKP itu di Ciwaru dan yang terakhir di Cinunuk," ungkapnya.

Secara keseluruhan, terdapat 21 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi untuk menggambarkan kronologi kejadian secara utuh terkait kekerasan yang menimpa YTR.

Beberapa bentuk kekerasan yang diperagakan pada rekonstruksi tersebut yakni pemukulan menggunakan helm hingga golok.

"Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang kan korban tidak terlampau mengingat ya karena ada kondisi buta," ucapnya.

"Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam itu, tapi dengan TKP yang kita temukan matching itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis. Itu dilakukan oleh pelaku kepada korban," jelasnya.

Kontributor : Rahman

Load More