- Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, berupaya menemui Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan pada 29 Juni 2026.
- Pelaku menyatakan kesiapan untuk dipenjara namun ingin menyampaikan sesuatu kepada Gubernur sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
- Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung pada 23 Juni 2026 setelah pelaku sempat melarikan diri.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengungkapkan jika Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), sempat berusaha untuk menemuinya.
Menurut KDM sapaan akrabnya, Taufik Hidayat sebelum diringkus oleh jajaran Polda Jabar, berusaha menemuinya di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Saat itu, Taufik Hidayat datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB dan menemui petugas jaga dengan menggunakan helm dan masker. Sehingga, wajah tidak dikenali.
"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari, menemui pos jaga dan dia gomong pakai helm, pakai masker," kata Dedi Mulyadi, Senin (29/6/2026).
Menurut mantan Bupati Purwakarta ini, saat itu Taufik Hidayat menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengannya. Karena, ada yang ingin disampaikan.
"Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipernjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu," ucapnya.
Kedatangan Taufik Hidayat ke Gedung Pakuan terpantau juga dalam CCTV. Selain itu, ia juga ingin mendatangi Lembur Pakuan guna menemui dirinya.
Hanya saja, saat itu orang yang mengantarnya memilih untuk tidak lanjut mengantarkan, karena khawatir sosok Taufik Hidayat dikenali oleh warga.
"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di Jalan, dilihat orang, dikebukin, jadi takut yang nganternya," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
Dedi menegaskan, keinginan Taufik Hidayat menemui dirinya bukan karena meminta perlindungan. Namun, dia ingin menyampaikan sesuatu.
"Bukan (minta perlindungan), jadi dari bahasanya dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Taufik Hidayat melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR dalam kurun waktu yang cukup lama.
Penyekapan dan penganiayaan tersebut, membuat korban mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Pelaku sendiri, setelah buron beberapa hari berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Gagal Nikah Gara-gara Yessy Minta Sertifikat Rumah, Ryan Dono Ternyata Beri Emas 50 Gram di Luar Mas Kawin
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Viral Pidato Presiden Prabowo Soal Upah Pengupas Bawang, Warga Bogor Beberkan Fakta Lapangan
-
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Halangi Polisi, IPW: Hukum Tak Boleh Diintervensi
-
Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9