Andi Ahmad S
Senin, 29 Juni 2026 | 20:53 WIB
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]
Baca 10 detik
  • Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, berupaya menemui Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan pada 29 Juni 2026.
  • Pelaku menyatakan kesiapan untuk dipenjara namun ingin menyampaikan sesuatu kepada Gubernur sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
  • Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung pada 23 Juni 2026 setelah pelaku sempat melarikan diri.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengungkapkan jika Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), sempat berusaha untuk menemuinya.

Menurut KDM sapaan akrabnya, Taufik Hidayat sebelum diringkus oleh jajaran Polda Jabar, berusaha menemuinya di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Saat itu, Taufik Hidayat datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB dan menemui petugas jaga dengan menggunakan helm dan masker. Sehingga, wajah tidak dikenali.

"Jadi, Taufik sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari, menemui pos jaga dan dia gomong pakai helm, pakai masker," kata Dedi Mulyadi, Senin (29/6/2026).

Menurut mantan Bupati Purwakarta ini, saat itu Taufik Hidayat menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengannya. Karena, ada yang ingin disampaikan.

"Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipernjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu," ucapnya.

Kedatangan Taufik Hidayat ke Gedung Pakuan terpantau juga dalam CCTV. Selain itu, ia juga ingin mendatangi Lembur Pakuan guna menemui dirinya.

Hanya saja, saat itu orang yang mengantarnya memilih untuk tidak lanjut mengantarkan, karena khawatir sosok Taufik Hidayat dikenali oleh warga.

"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di Jalan, dilihat orang, dikebukin, jadi takut yang nganternya," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset

Dedi menegaskan, keinginan Taufik Hidayat menemui dirinya bukan karena meminta perlindungan. Namun, dia ingin menyampaikan sesuatu.

"Bukan (minta perlindungan), jadi dari bahasanya dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Taufik Hidayat melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR dalam kurun waktu yang cukup lama.

Penyekapan dan penganiayaan tersebut, membuat korban mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Pelaku sendiri, setelah buron beberapa hari berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Kontributor : Rahman

Load More