- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan tumpukan sampah mengendap selama 32 tahun di saluran air depan Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, pada Senin, 17 Agustus 2026.
- Tumpukan sampah dan aktivitas perdagangan di atas saluran air tersebut dinilai menyumbat aliran drainase serta memperburuk persoalan banjir di Kota Bandung.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan serta rutin mengeruk saluran air.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tumpukan sampah yang mengendap selama puluhan tahun di salah satu saluran air Kota Bandung.
Tumpukan tersebut ditemukan di saluran air tepat di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung.
Dedi menyebut sampah yang menumpuk di saluran tersebut diperkirakan telah mengendap selama 32 tahun.
Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya pembiaran terhadap fungsi saluran air yang seharusnya dijaga agar tetap bersih dan mampu mengalirkan air dengan baik.
Menurut Dedi, tumpukan sampah tersebut berpotensi menjadi salah satu penyebab tersendatnya aliran air ketika hujan deras turun dan memperburuk persoalan banjir di Kota Bandung.
"Ada saluran air di Kota Bandung yang sampahnya selama 32 tahun baru diangkat. Itu berada di saluran air depan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bandung (terdampak banjir) ini kan terjadi karena itu, sampah menyumbat saluran air," kata Dedi di halaman Gedung Sate, Bandung melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Senin (17/8/2026).
Ia juga menyoroti penggunaan area di atas saluran air sebagai tempat berjualan. Menurutnya, aktivitas tersebut harus diiringi dengan kesadaran menjaga kebersihan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan.
“Saluran airnya untuk dagang, sampahnya tidak diperhatikan,” ujarnya.
Dorong Kesadaran Bersama
Baca Juga: Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
Dedi menilai persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, kata Dedi, harus menjadi titik balik untuk membenahi persoalan lingkungan, termasuk membebaskan Kota Bandung dari masalah sampah dan saluran air yang tidak berfungsi optimal.
“Ini kan problem, menurut saya 32 tahun ada sampah di situ, harus dimerdekakan. Setiap orang harus memiliki hak dan memiliki kewajiban,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Namun, hak tersebut harus berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjaga kebersihan fasilitas umum.
Pemprov Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk rutin membersihkan dan mengeruk saluran air serta menata kembali fasilitas umum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi drainase sekaligus mengurangi risiko banjir.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kantor Disdik Jabar pada akhir Juli 2026. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar
-
Inisiatif Berbasis Alam Ronny Lukito: Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan dari Bandung Barat - Bogor