- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengancam menahan dana bantuan desa yang membiarkan peredaran obat keras.
- Polresta Bogor Kota menyita ratusan ribu butir obat terlarang dari dua lokasi penyimpanan berbeda.
- Polres Bogor mengungkap puluhan kasus serta mengamankan puluhan tersangka dengan barang bukti jutaan butir.
SuaraJabar.id - Peredaran obat keras ilegal di Jawa Barat kini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, barang haram ini diduga dijual bebas hingga sangat mudah dijangkau oleh remaja dan kalangan pelajar.
Kondisi ini memantik reaksi keras Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM tersebut menegaskan bahwa maraknya obat terlarang bukan lagi sekadar isu kesehatan, melainkan bom waktu yang siap memicu berbagai tindak kriminalitas dan merusak keamanan warga.
Tak ingin warganya terus menjadi korban, KDM melayangkan peringatan tegas kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan. Ia mengancam akan membekukan atau menunda penyaluran dana bantuan pemerintah bagi desa yang membiarkan peredaran obat keras beroperasi di wilayahnya.
“Kalau di desa itu masih ada peredaran obat keras, bantuan pemerintah untuk desa tersebut akan kita tahan,” tegas Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Ratusan Ribu Butir OKT Disita
Data penindakan aparat menunjukkan peredaran obat keras di Bogor bukan perkara kecil.
Sepanjang Mei hingga 29 Juli 2026, Polresta Bogor Kota menyita 212.782 butir obat keras tertentu dan 870 butir psikotropika.
Pada pengungkapan itu, polisi menemukan dua lokasi penyimpanan OKT dalam junlah besar. Sekitar 112.000 butir ditemukan di Cimahpar dan 51.455 butir lainnya di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
Di Kabupaten Bogor, angkanya bahkan menembus lebih dari satu juta butir.
Baca Juga: Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu sepanjang Mei hingga Juli 2026.
Sebanyak 95 tersangka diamankan, terdiri atas 91 laki-laki dan empat perempuan, dengan barang bukti lebih dari satu juta butir OKT.
Berita Terkait
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap