Andi Ahmad S
Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Baca 10 detik
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengancam menahan dana bantuan desa yang membiarkan peredaran obat keras.
  • Polresta Bogor Kota menyita ratusan ribu butir obat terlarang dari dua lokasi penyimpanan berbeda.
  • Polres Bogor mengungkap puluhan kasus serta mengamankan puluhan tersangka dengan barang bukti jutaan butir.

SuaraJabar.id - Peredaran obat keras ilegal di Jawa Barat kini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, barang haram ini diduga dijual bebas hingga sangat mudah dijangkau oleh remaja dan kalangan pelajar.

Kondisi ini memantik reaksi keras Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM tersebut menegaskan bahwa maraknya obat terlarang bukan lagi sekadar isu kesehatan, melainkan bom waktu yang siap memicu berbagai tindak kriminalitas dan merusak keamanan warga.

Tak ingin warganya terus menjadi korban, KDM melayangkan peringatan tegas kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan. Ia mengancam akan membekukan atau menunda penyaluran dana bantuan pemerintah bagi desa yang membiarkan peredaran obat keras beroperasi di wilayahnya.

“Kalau di desa itu masih ada peredaran obat keras, bantuan pemerintah untuk desa tersebut akan kita tahan,” tegas Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Ratusan Ribu Butir OKT Disita

Data penindakan aparat menunjukkan peredaran obat keras di Bogor bukan perkara kecil.

Sepanjang Mei hingga 29 Juli 2026, Polresta Bogor Kota menyita 212.782 butir obat keras tertentu dan 870 butir psikotropika.

Pada pengungkapan itu, polisi menemukan dua lokasi penyimpanan OKT dalam junlah besar. Sekitar 112.000 butir ditemukan di Cimahpar dan 51.455 butir lainnya di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.

Di Kabupaten Bogor, angkanya bahkan menembus lebih dari satu juta butir.

Baca Juga: Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Sebanyak 95 tersangka diamankan, terdiri atas 91 laki-laki dan empat perempuan, dengan barang bukti lebih dari satu juta butir OKT.

Load More