- Operasi gabungan menertibkan 174 bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, pada 17 hingga 19 Juni 2026.
- Sebanyak 250 personel dikerahkan menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan liar guna mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan.
- Pelaksanaan penertiban hari pertama berjalan kondusif dengan keberhasilan membongkar 70 bangunan liar di ruas jalan tersebut.
SuaraJabar.id - Sebanyak 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, ditertibkan dalam operasi gabungan, Rabu (17/6/2026).
Penertiban tersebut di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja ini melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan.
Operasi penertiban ini akan berlangsung tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026, dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, digelar apel gabungan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, dalam operasi kali ini sebanyak 174 bangunan liar yang menjadi target penertiban.
"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," ujar Bambang.
Sebanyak 250 personel dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan penertiban. Mereka berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan lainnya.
Guna mempercepat proses pembongkaran, petugas menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko.
Pada hari pertama, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja dan proses pembongkaran dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
Menurut Bambang, penertiban ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi Rumija sekaligus menata kawasan agar lebih rapi, aman dan nyaman.
"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," jelasnya.
Penertiban ini akan terus dilaksanakan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai dibongkar.
Setelah proses tersebut rampung, kawasan Jalan Terusan Pasirkoja diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan menunjang kelancaran aktivitas masyarakat.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?