- Video pesta LGBT yang menunjukkan aksi vulgar di sebuah tempat hiburan malam baru di Karawang telah viral.
- MUI Karawang menyatakan kegiatan tersebut melanggar norma agama serta mencederai nilai luhur Pancasila di wilayah tersebut.
- MUI mendesak Pemkab Karawang segera menutup tempat hiburan tak berizin dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum.
MUI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Asep menegaskan bahwa operasional THM tanpa izin yang dibarengi dengan pesta LGBT merupakan "dua luka" bagi daerah.
"Penegak hukum harus menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta menutup tempat hiburan malam yang tidak melengkapi izin," tegas Asep, Senin (8/6/2026).
6. Imbauan Masyarakat: Hindari Aksi Main Hakim Sendiri
Meski situasi memanas di media sosial, MUI Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berkepala dingin. Warga diminta untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian dan Satpol PP guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan. Pesta yang merayakan penyimpangan di tempat yang melanggar izin adalah luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Geger Video Pesta Gay di Karawang
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi