SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram yang rencananya diedarkan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami telah menangkap seorang pria berinisial KD atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang nilainya sekitar Rp500 juta," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman di Garut, Sabtu (15/2/2025).
Ia menuturkan, polisi menangkap KD (39) warga Sukawening, Kabupaten Garut di rumahnya, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Tersangka, kata dia, mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang di Bogor yang saat ini keberadaan orang tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Pria di Sukabumi Panjat Menara Pemancar dan Coba Bunuh Diri
"Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor, ini sudah diperiksa di Mapolres Garut," katanya dikutip ANTARA.
Ia menyampaikan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan kasus yang cukup besar dalam awal tahun 2025.
Sabu-sabu dengan berat setengah kilogram itu, kata dia, jika diuangkan bisa sampai Rp500 juta, dan jumlah sebesar itu jarang dimiliki pengedar yang selama ini berhasil terungkap di wilayah Garut.
"Jika diuangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp500 juta," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 20 tahun penjara dan maksimal hukum mati.
Baca Juga: Penembak Kucing dengan Airsoft Gun Diringkus Polrestabes Bandung
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
-
Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
-
Tekan Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran,100 Agen Travel Gelap Dirazia Polisi
-
Bubarkan Massa Aksi Pelajar Penolak MBG di Papua dengan Kekerasan, Polisi Dikritik Berlebihan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
Pilihan
-
Korban Reshuffle Pertama Prabowo, Satryo Brodjonegoro Bakal Terima Uang Pensiun Seumur Hidup Rp201 Ribu Setiap Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Sepak Bola Indonesia Suram (Lagi): 4 Kerusuhan Pecah dalam Sepekan!
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
Terkini
-
Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang
-
Truk Bermuatan Limbah Kardus Terguling di Sukabumi, Begini Kondisi Sopir dan Kernet
-
SPBU di Baros Sukabumi Terbukti Curang, Direktur Jadi Tersangka
-
Menteri Perdagangan Budi Santoso Turun Langsung Tindak SPBU Nakal di Baros Sukabumi
-
Tampil di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bidik Pasar Internasional