SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram yang rencananya diedarkan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami telah menangkap seorang pria berinisial KD atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang nilainya sekitar Rp500 juta," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman di Garut, Sabtu (15/2/2025).
Ia menuturkan, polisi menangkap KD (39) warga Sukawening, Kabupaten Garut di rumahnya, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Tersangka, kata dia, mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang di Bogor yang saat ini keberadaan orang tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor, ini sudah diperiksa di Mapolres Garut," katanya dikutip ANTARA.
Ia menyampaikan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan kasus yang cukup besar dalam awal tahun 2025.
Sabu-sabu dengan berat setengah kilogram itu, kata dia, jika diuangkan bisa sampai Rp500 juta, dan jumlah sebesar itu jarang dimiliki pengedar yang selama ini berhasil terungkap di wilayah Garut.
"Jika diuangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp500 juta," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 20 tahun penjara dan maksimal hukum mati.
Baca Juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Pria di Sukabumi Panjat Menara Pemancar dan Coba Bunuh Diri
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung