SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 500 gram yang rencananya diedarkan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami telah menangkap seorang pria berinisial KD atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang nilainya sekitar Rp500 juta," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman di Garut, Sabtu (15/2/2025).
Ia menuturkan, polisi menangkap KD (39) warga Sukawening, Kabupaten Garut di rumahnya, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam stoples kue untuk mengelabui petugas.
Tersangka, kata dia, mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang di Bogor yang saat ini keberadaan orang tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor, ini sudah diperiksa di Mapolres Garut," katanya dikutip ANTARA.
Ia menyampaikan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan kasus yang cukup besar dalam awal tahun 2025.
Sabu-sabu dengan berat setengah kilogram itu, kata dia, jika diuangkan bisa sampai Rp500 juta, dan jumlah sebesar itu jarang dimiliki pengedar yang selama ini berhasil terungkap di wilayah Garut.
"Jika diuangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp500 juta," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 20 tahun penjara dan maksimal hukum mati.
Baca Juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Pria di Sukabumi Panjat Menara Pemancar dan Coba Bunuh Diri
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun