SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara resmi membuka pelayanan pembuatan paspor, sehingga masyarakat Garut tidak lagi ke luar kota untuk membuat paspor.
"Kami Pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat Garut berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang memberikan kerja sama dalam rangka pelayanan paspor," kata Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin usai penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Garut dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jumat (14/2/2025).
Ia menjelaskan, setelah adanya perjanjian kerja sama itu maka pelayanan segala urusan pembuatan maupun perpanjangan paspor sudah mulai dilaksanakan di Kantor MPP Garut Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Sementara pelayanan paspor itu, katanya, masih menginduk ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang dibuka jadwal pelayanannya setiap Senin dan Kamis dengan sistem pelayanan pemotretan, pendataan identitas diri, dan lain sebagainya kemudian sudah bisa diambil tiga hari ke depan.
Menurut dia, animo masyarakat Garut untuk membuat paspor baru maupun perpanjangan akan banyak, dan setelah perjanjian kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi berangkat ke Kantor Imigrasi yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Animo masyarakat saya yakin akan tinggi, dan tadi sudah disampaikan kepada pak sekda, kita akan menginformasikan -layanan paspor- melalui berbagai jalur yang cepat agar diketahui oleh masyarakat," katanya dikutip ANTARA.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Filianto Akbar menyatakan, pelayanan paspor di Kabupaten Garut menjadi prioritas karena selama ini masyarakat Garut untuk membuat paspor harus ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang jaraknya cukup jauh.
Sekarang, lanjut dia, masyarakat Garut bisa mengakses pelayanan pembuatan paspor lebih dekat di Kantor MPP Garut yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis.
Ia menambahkan, ke depan akan membentuk Unit Layanan Paspor yang dapat beroperasi sepenuhnya setiap hari untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat di Garut.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Sidak Penambangan Pasir di Kaki Gunung Galunggung
"Nanti ke depannya kita akan buat Unit Layanan Paspor yang nantinya akan beroperasi penuh selama seminggu di wilayah Garut," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Garut Budi Gan Gan Gumilar menambahkan, MPP Garut saat ini memiliki pelayanan tambahan yakni pembuatan paspor, sehingga total pelayanan publik menjadi 21 jenis layanan.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan baru tersebut untuk kebutuhan administrasi dokumen apabila ingin bepergian ke luar negeri, salah satunya kegiatan ibadah umrah maupun haji.
"Kita mengajak kepada masyarakat bahwasannya untuk pengurusan paspor tidak perlu lagi ke Tasikmalaya, nanti di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut kami sudah menyediakan, silakan gunakan sebaik-baiknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September