SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) sudah mentransfer dana bantuan ke masing-masing rekening anggota masyarakat korban bencana gempa untuk membantu memperbaiki rumah yang rusak akibat guncangan gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"BNPB sudah transfer ke rekening masing-masing, sudah Rp2,6 M (miliar) untuk 134 orang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, BPBD Garut sudah mendapatkan laporan terkait realisasi bantuan dana dari BNPB untuk warga yang rumahnya rusak pada gempa bumi yang terjadi 18 September 2024.
Mereka yang mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah itu, kata dia, berdasarkan hasil verifikasi langsung ke lapangan sebanyak 134 rumah dengan kategori rusak ringan, dan sedang, dengan besaran bantuan yang diterima untuk rusak ringan Rp15 juta, dan rusak sedang Rp30 juta.
Ia mengungkapkan, seluruh dana yang sudah ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima manfaat bantuan itu dapat diambil ke bank secara bertahap yakni pertama 40 persen, kemudian 50 persen, dan terakhir 10 persen.
"Belum bisa dicairkan karena kita menunggu permohonan dari mereka untuk pencairannya, dicairkan tiga tahap 40 persen, 50 persen dengan 10 persen," katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat penerima bantuan dana itu akan mendapatkan pendampingan dari tim pendamping masyarakat, dan tim teknis penyusunan laporan terkait penggunaan dana bantuan pemerintah itu.
Masyarakat, kata dia, harus menjelaskan penggunaannya, kemudian dilaporkan oleh tim pendamping untuk selanjutnya dana dari pemerintah bisa diambil dari bank setelah tim teknis mengecek kondisi rumah penerima bantuan.
"Warga nanti didampingi tim pendamping masyarakat, dan tim teknis untuk menyusun 40 persen itu untuk apa, 50 persen itu untuk apa, kecuali kalau yang sudah selesai 100 persen itu bisa dirembes, bisa dibayar," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga: BPBD Indramayu Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Rob
Ia menegaskan, teknis pencairan dana dari bantuan BNPB itu untuk menghindari penyalahgunaan dana, atau tidak digunakan untuk pembangunan rumah yang rusak melainkan kebutuhan lain yang bersifat konsumtif.
"Jadi, tidak bisa diambil semua langsung karena dikhawatirkan dipakai untuk konsumtif, tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya," kata Aah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
Terkini
-
Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana Diperiksa Polisi
-
Road to The Papandayan Jazz Fest 2025: Penampilan ROUGE Berikan Kesan Mendalam
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan