SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) sudah mentransfer dana bantuan ke masing-masing rekening anggota masyarakat korban bencana gempa untuk membantu memperbaiki rumah yang rusak akibat guncangan gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"BNPB sudah transfer ke rekening masing-masing, sudah Rp2,6 M (miliar) untuk 134 orang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, BPBD Garut sudah mendapatkan laporan terkait realisasi bantuan dana dari BNPB untuk warga yang rumahnya rusak pada gempa bumi yang terjadi 18 September 2024.
Mereka yang mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah itu, kata dia, berdasarkan hasil verifikasi langsung ke lapangan sebanyak 134 rumah dengan kategori rusak ringan, dan sedang, dengan besaran bantuan yang diterima untuk rusak ringan Rp15 juta, dan rusak sedang Rp30 juta.
Ia mengungkapkan, seluruh dana yang sudah ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima manfaat bantuan itu dapat diambil ke bank secara bertahap yakni pertama 40 persen, kemudian 50 persen, dan terakhir 10 persen.
"Belum bisa dicairkan karena kita menunggu permohonan dari mereka untuk pencairannya, dicairkan tiga tahap 40 persen, 50 persen dengan 10 persen," katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat penerima bantuan dana itu akan mendapatkan pendampingan dari tim pendamping masyarakat, dan tim teknis penyusunan laporan terkait penggunaan dana bantuan pemerintah itu.
Masyarakat, kata dia, harus menjelaskan penggunaannya, kemudian dilaporkan oleh tim pendamping untuk selanjutnya dana dari pemerintah bisa diambil dari bank setelah tim teknis mengecek kondisi rumah penerima bantuan.
"Warga nanti didampingi tim pendamping masyarakat, dan tim teknis untuk menyusun 40 persen itu untuk apa, 50 persen itu untuk apa, kecuali kalau yang sudah selesai 100 persen itu bisa dirembes, bisa dibayar," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga: BPBD Indramayu Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Rob
Ia menegaskan, teknis pencairan dana dari bantuan BNPB itu untuk menghindari penyalahgunaan dana, atau tidak digunakan untuk pembangunan rumah yang rusak melainkan kebutuhan lain yang bersifat konsumtif.
"Jadi, tidak bisa diambil semua langsung karena dikhawatirkan dipakai untuk konsumtif, tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya," kata Aah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?