Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:10 WIB
Ilustrasi Sebanyak 350 SPPG di Jawa Barat dihentikan sementara operasionalnya karena melanggar standar operasional prosedur. [Dok Kementerian PU]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan 350 SPPG di Jawa Barat karena gagal penuhi standar keamanan dasar operasional.
  • Penghentian ini berdasarkan Surat bernomor 839/D.TWS/03/2026 akibat tidak adanya SLHS, IPAL, dan Mes petugas.
  • Satgas MBG Jawa Barat mendukung keputusan BGN demi menjamin kualitas bahan pangan dan keamanan sajian bagi penerima manfaat.

SuaraJabar.id - Langkah berani dan tanpa kompromi diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 350 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Barat resmi diperintahkan untuk berhenti beroperasi.

Keputusan "tangan besi" ini diambil setelah ratusan unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dianggap gagal memenuhi standar kelayakan dasar.

Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Pemberhentian Operasional bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Bukan tanpa alasan BGN mengambil langkah ekstrem ini. Berdasarkan evaluasi setelah 30 hari masa operasional, 350 SPPG tersebut kedapatan belum memiliki "tiga pilar wajib" keamanan yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan ketersediaan Mes bagi petugas.

Ketidakhadiran SLHS bukan sekadar perkara administratif. Tanpa sertifikat ini, tidak ada jaminan bahwa proses pengolahan makanan di dapur-dapur tersebut benar-benar bersih dan bebas kuman. Sementara tanpa IPAL, operasional SPPG berisiko mencemari lingkungan sekitar dengan limbah sisa produksi makanan.

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Barat, Linda Al Amin, menegaskan bahwa meskipun penghentian operasional adalah wewenang pusat (BGN), pihaknya mendukung penuh langkah tersebut. Bagi Linda, kualitas bahan pangan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Kami di daerah fokus pada pengawasan standar keamanan sajian dan standarisasi kesehatan. Penghentian ini penting agar SPPG tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Linda, Jumat (13/3/2026).

Pengecekan ketat kini menjadi napas baru dalam pengawasan program MBG. Satgas daerah kini rutin menyisir bahan pangan secara acak mulai dari sayur-mayur hingga daging untuk memastikan tidak ada zat berbahaya yang menyelinap masuk ke piring para pelajar.

“Fokus utama kami adalah memastikan sayuran bebas dari residu pupuk kimia berlebih dan daging ayam terbebas dari bahan pengawet. Kami tidak ingin ada risiko sekecil apa pun bagi penerima manfaat,” tambahnya dengan nada serius.

Baca Juga: Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu

Langkah BGN ini mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pengelola program gizi di Indonesia bahwa program nasional ini tidak hanya mengejar kuantitas distribusi, tetapi juga kualitas dan keamanan.

Ketegasan BGN dinilai sebagai upaya preventif agar tragedi keracunan makanan atau malnutrisi akibat pengolahan yang salah tidak terjadi.

Kini, 350 dapur gizi di Jawa Barat tersebut harus "puasa" beroperasi hingga mereka mampu membuktikan bahwa fasilitas mereka layak, bersih, dan aman.

Bagi masyarakat dan wali murid, langkah ini menjadi jaminan bahwa negara tidak main-main dalam urusan perut dan kesehatan generasi masa depan.

Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Operasional 350 SPPG di Jawa Barat Dihentikan Sementara, Ini Respons Satgas MBG"

Load More