- Polres Sukabumi menetapkan dai berinisial MSL sebagai tersangka dugaan pelecehan santriwati sejak laporan masuk 26 Februari 2026.
- Kegiatan pesantren di Cicantayan dihentikan total dan santri dipulangkan setelah dugaan skandal pelecehan ini mencuat.
- Warga membongkar plang nama pesantren pada 12 Maret 2026; saat itu MSL sedang menjalankan ibadah Umrah.
SuaraJabar.id - Pesantren di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu kini mendadak sunyi. Tak ada lagi lantunan ayat suci atau keriuhan santri yang biasanya mengisi sudut-sudut bangunan.
Sejak dugaan skandal pelecehan seksual mencuat, aktivitas di pondok pesantren tersebut seolah mati suri. Puncaknya, pada Kamis malam (12/3/2026), warga yang tak lagi mampu membendung kekecewaan berinisiatif membongkar plang nama pesantren milik sang dai kondang berinisial MSL.
MSL, sosok yang selama ini dikenal sebagai pimpinan sekaligus tokoh agama, kini harus menanggalkan jubah kehormatannya.
Polres Sukabumi secara resmi telah menetapkan sang dai sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya sendiri.
Kasus ini mulai menggelinding saat sejumlah korban memberanikan diri melapor ke Polres Sukabumi pada Kamis, 26 Februari 2026 silam.
Ironisnya, saat laporan tersebut masuk ke meja penyidik, MSL diketahui tengah berada di tanah suci untuk melaksanakan ibadah Umrah bersama keluarganya.
Seiring viralnya kabar tersebut, pesantren yang dipimpinnya langsung menghentikan kegiatan belajar mengajar. Seluruh santri diliburkan dan dipulangkan ke rumah masing-masing, meninggalkan kompleks pesantren yang kini hanya menyisakan bayang-bayang kasus hukum yang kian memanas.
Kepastian status hukum MSL justru terungkap melalui ruang digital. Menjawab keresahan warganet yang terus mempertanyakan kelanjutan kasus ini di akun Instagram resmi Polres Sukabumi, admin media sosial kepolisian akhirnya memberikan pernyataan tegas.
"Halo sobat Polri, terimakasih atas informasinya, kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak Sat Reskrim Polres Sukabumi," tulis akun resmi tersebut.
Baca Juga: Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
Namun, pengakuan yang paling mengejutkan muncul di komentar lanjutan. Polisi menegaskan bahwa MSL bukan lagi sekadar saksi atau terlapor, melainkan sudah menyandang status tersangka dan kini tengah diburu oleh aparat.
“Penanganan perkara sudah dilakukan penetapan tersangka, tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi sedang dalam proses pengejaran terhadap tersangka,” tulis admin Polres Sukabumi menjawab rasa penasaran publik.
Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam upaya pencarian keadilan bagi para korban. Meski keberadaan MSL pascaperjalanan Umrah masih menjadi teka-teki, polisi memastikan bahwa pengejaran terus dilakukan secara intensif.
Di sisi lain, pembongkaran plang nama pesantren oleh warga menjadi simbol runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sosok yang seharusnya menjadi teladan.
Artikel ini telah tayang di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dai Kondang Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati"
Berita Terkait
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Jalan Ninja Hindari Macet Cibadak: Catat Titik Masuk dan Aturan Main Tol Bocimi Seksi 3
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi