- Polres Sukabumi menetapkan dai berinisial MSL sebagai tersangka dugaan pelecehan santriwati sejak laporan masuk 26 Februari 2026.
- Kegiatan pesantren di Cicantayan dihentikan total dan santri dipulangkan setelah dugaan skandal pelecehan ini mencuat.
- Warga membongkar plang nama pesantren pada 12 Maret 2026; saat itu MSL sedang menjalankan ibadah Umrah.
SuaraJabar.id - Pesantren di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu kini mendadak sunyi. Tak ada lagi lantunan ayat suci atau keriuhan santri yang biasanya mengisi sudut-sudut bangunan.
Sejak dugaan skandal pelecehan seksual mencuat, aktivitas di pondok pesantren tersebut seolah mati suri. Puncaknya, pada Kamis malam (12/3/2026), warga yang tak lagi mampu membendung kekecewaan berinisiatif membongkar plang nama pesantren milik sang dai kondang berinisial MSL.
MSL, sosok yang selama ini dikenal sebagai pimpinan sekaligus tokoh agama, kini harus menanggalkan jubah kehormatannya.
Polres Sukabumi secara resmi telah menetapkan sang dai sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya sendiri.
Kasus ini mulai menggelinding saat sejumlah korban memberanikan diri melapor ke Polres Sukabumi pada Kamis, 26 Februari 2026 silam.
Ironisnya, saat laporan tersebut masuk ke meja penyidik, MSL diketahui tengah berada di tanah suci untuk melaksanakan ibadah Umrah bersama keluarganya.
Seiring viralnya kabar tersebut, pesantren yang dipimpinnya langsung menghentikan kegiatan belajar mengajar. Seluruh santri diliburkan dan dipulangkan ke rumah masing-masing, meninggalkan kompleks pesantren yang kini hanya menyisakan bayang-bayang kasus hukum yang kian memanas.
Kepastian status hukum MSL justru terungkap melalui ruang digital. Menjawab keresahan warganet yang terus mempertanyakan kelanjutan kasus ini di akun Instagram resmi Polres Sukabumi, admin media sosial kepolisian akhirnya memberikan pernyataan tegas.
"Halo sobat Polri, terimakasih atas informasinya, kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak Sat Reskrim Polres Sukabumi," tulis akun resmi tersebut.
Baca Juga: Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
Namun, pengakuan yang paling mengejutkan muncul di komentar lanjutan. Polisi menegaskan bahwa MSL bukan lagi sekadar saksi atau terlapor, melainkan sudah menyandang status tersangka dan kini tengah diburu oleh aparat.
“Penanganan perkara sudah dilakukan penetapan tersangka, tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi sedang dalam proses pengejaran terhadap tersangka,” tulis admin Polres Sukabumi menjawab rasa penasaran publik.
Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam upaya pencarian keadilan bagi para korban. Meski keberadaan MSL pascaperjalanan Umrah masih menjadi teka-teki, polisi memastikan bahwa pengejaran terus dilakukan secara intensif.
Di sisi lain, pembongkaran plang nama pesantren oleh warga menjadi simbol runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sosok yang seharusnya menjadi teladan.
Artikel ini telah tayang di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dai Kondang Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati"
Berita Terkait
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Jalan Ninja Hindari Macet Cibadak: Catat Titik Masuk dan Aturan Main Tol Bocimi Seksi 3
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu