- Tol Bocimi Seksi 3 dibuka secara fungsional pada Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 08.00 WIB untuk pemudik.
- Jalur sepanjang 5,6 km ini hanya melayani kendaraan Golongan 1 dengan batas kecepatan maksimal 40 km/jam.
- Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas diskresi jika antrean di exit Karangtengah mencapai empat kilometer.
SuaraJabar.id - Penantian panjang para pemudik untuk menghindari titik jenuh kemacetan di Parungkuda akhirnya terjawab. Tepat pukul 08.00 WIB, Sabtu (14/3/2026), barier beton yang menutup akses Tol Bocimi Seksi 3 perlahan digeser.
Puluhan kendaraan pribadi menjadi rombongan pertama yang mencicipi aspal Jalur Fungsional Seksi 3 sepanjang 5,6 kilometer, membentang dari Munjul Ciambar hingga Karangtengah, Cibadak.
Momen bersejarah ini sempat terekam apik dalam unggahan YouTuber spesialis progres tol, Edwar Widodo. Dalam tayangan tersebut, nampak raut antusiasme para pengemudi saat petugas gabungan membuka pintu gerbang tol fungsional di bawah GTO Munjul.
Kendaraan tidak langsung dilepas liar. Polisi mengumpulkan mereka dalam satu barisan besar untuk kemudian dikawal secara berkelompok menuju exit Karangtengah.
Meski jalur ini menjadi solusi ampuh memangkas waktu tempuh, pihak kepolisian tetap mewaspadai potensi penumpukan di titik keluar, tepatnya di kawasan Pondok Tisuk, Desa Karangtengah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah diskresi jika beban kendaraan di exit fungsional melebihi kapasitas.
“Jika antrean kendaraan yang keluar dari Tol Fungsional sudah mencapai panjang kurang lebih empat kilometer, kami akan mengambil langkah tegas. Arus akan dinormalkan kembali, dan seluruh kendaraan akan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda,” ungkap Fajar.
Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) secara situasional juga disiapkan di jalur arteri Karangtengah.
Skema ini akan memprioritaskan kendaraan yang baru keluar dari tol untuk masuk ke jalur utama, sementara akses sebaliknya akan dibatasi sesuai kondisi di lapangan.
Baca Juga: Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
Syarat dan Aturan Main Jalur Fungsional
Bagi Anda yang berencana melintasi jalur "penyelamat" ini, PT Trans Jabar Tol (TJT) menekankan bahwa jalur Seksi 3 beroperasi secara terbatas dan tetap mengutamakan aspek keselamatan. Menariknya, jalur ini dipastikan bebas tarif alias gratis selama masa fungsional Lebaran 1447 H.
Berikut adalah panduan lengkap bagi pengguna jalan:
- Masa Operasional: 14 Maret hingga 29 Maret 2026.
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB (Sangat bergantung pada kondisi cuaca dan kabut).
- Kriteria Kendaraan: Hanya untuk Kendaraan Golongan 1 Non-Bus (Sedan, Jip, dan Minibus).
- Batasan Fisik: Maksimal ketinggian kendaraan 2,1 meter.
- Batasan Kecepatan: Maksimal 40 km/jam demi keamanan karena status jalur masih fungsional.
Keputusan PT TJT membuka jalur ini satu hari lebih lambat dari rencana awal (13 Maret) terbayar lunas dengan kesiapan infrastruktur yang lebih matang di lapangan.
Kini, perjalanan mudik menuju jantung Sukabumi bukan lagi sekadar impian tentang kemacetan panjang, melainkan perjalanan yang lebih terukur berkat akselerasi jalur fungsional ini.
Artikel ini telah tayang di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Inilah Rombongan Pertama Lintasi Jalur Fungsional Mudik Lebaran 2026 Tol Bocimi Seksi 3"
Berita Terkait
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Jalan Ninja Hindari Macet Cibadak: Catat Titik Masuk dan Aturan Main Tol Bocimi Seksi 3
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I