SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut membahas kebijakan menerapkan aturan larangan truk pengangkut hasil tambang beroperasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat akhir pekan sebagai langkah menghindari risiko kecelakaan dan hambatan lalu lintas.
"Kita akan membahas dengan pihak terkait, terkait dengan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang mengangkut hasil bumi atau hasil tambang ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Markas Polres Garut, Senin (10/2/2025).
Ia menuturkan pembahasan aturan pembatasan kendaraan truk hasil tambang itu berdasarkan hasil pengamatan di jalan yang seringkali menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalan utama Garut, terutama saat akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Apalagi saat ini, kata dia, truk pengangkut pasir dari Garut ke luar daerah cukup banyak melintas di jalan utama Garut-Bandung sehingga terjadi kepadatan yang akhirnya memutuskan untuk diberlakukan pembatasan agar arus kendaraan lancar.
Baca Juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut GT Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil Tes DNA
"Hari Sabtu dan Minggu ini ramai, sehingga kami membeli masukan pembatasan di jam-jam tertentu dari mulai pagi sampai sore," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya pernah memberlakukan pembatasan sementara bagi kendaraan truk dari arah Garut menuju Bandung di wilayah Kadungora untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan.
Menurut dia pembatasan truk untuk yang mengangkut hasil tambang itu cukup efektif, sehingga kebijakan aturan tersebut perlu dilakukan khusus saat libur akhir pekan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan kelancaran lalu lintas.
"Nanti 'leading sector'-nya ini dari Dishub terkait dengan pembatasan di 'weekend' karena betul 'weekend' sekarang ternyata kendaraan pasir, kendaraan besar itu di Garut ini cukup menggeliat," katanya dikutip ANTARA.
Ia menambahkan, kepolisian selama ini terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan pengendara, terutama sopir truk angkutan barang untuk selalu berhati-hati menjaga keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Gerindra Tak Akan Recoki Rudy Susmanto Pimpin Kabupaten Bogor
Selain itu, lanjut Aang, truk yang mengangkut pasir diharuskan memakai penutup karena seringkali pasirnya beterbangan di jalan raya lalu mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
Berita Terkait
-
Sistem Logistik Bermasalah Disebut jadi Biang Kerok Macet 'Horor' Ribuan Truk di Tanjung Priok
-
Potret Horornya Macet Tanjung Priok Akibat Overload Bongkar Muat
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025