SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut membahas kebijakan menerapkan aturan larangan truk pengangkut hasil tambang beroperasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat akhir pekan sebagai langkah menghindari risiko kecelakaan dan hambatan lalu lintas.
"Kita akan membahas dengan pihak terkait, terkait dengan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang mengangkut hasil bumi atau hasil tambang ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Markas Polres Garut, Senin (10/2/2025).
Ia menuturkan pembahasan aturan pembatasan kendaraan truk hasil tambang itu berdasarkan hasil pengamatan di jalan yang seringkali menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalan utama Garut, terutama saat akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Apalagi saat ini, kata dia, truk pengangkut pasir dari Garut ke luar daerah cukup banyak melintas di jalan utama Garut-Bandung sehingga terjadi kepadatan yang akhirnya memutuskan untuk diberlakukan pembatasan agar arus kendaraan lancar.
"Hari Sabtu dan Minggu ini ramai, sehingga kami membeli masukan pembatasan di jam-jam tertentu dari mulai pagi sampai sore," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya pernah memberlakukan pembatasan sementara bagi kendaraan truk dari arah Garut menuju Bandung di wilayah Kadungora untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan.
Menurut dia pembatasan truk untuk yang mengangkut hasil tambang itu cukup efektif, sehingga kebijakan aturan tersebut perlu dilakukan khusus saat libur akhir pekan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan kelancaran lalu lintas.
"Nanti 'leading sector'-nya ini dari Dishub terkait dengan pembatasan di 'weekend' karena betul 'weekend' sekarang ternyata kendaraan pasir, kendaraan besar itu di Garut ini cukup menggeliat," katanya dikutip ANTARA.
Ia menambahkan, kepolisian selama ini terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan pengendara, terutama sopir truk angkutan barang untuk selalu berhati-hati menjaga keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut GT Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil Tes DNA
Selain itu, lanjut Aang, truk yang mengangkut pasir diharuskan memakai penutup karena seringkali pasirnya beterbangan di jalan raya lalu mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
"Kepada kendaraan truk khususnya yang membawa pasir untuk senantiasa menggunakan penutup untuk melindungi pengguna jalan yang lain," katanya.
Terpisah, Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mendukung kebijakan kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalanan Kabupaten Garut.
"Aturan harus ditegakan, kita juga harus melihat ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, oleh karena itu kita tetap pada aturan dulu, setelah itu baru kita bisa mengambil langkah-langkah dari permasalahan-permasalahan yang muncul," kata Barnas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026