SuaraJabar.id - Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan seluruh biaya pengobatan enam korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Palabuhanratu, Kampung Cijarian, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu (8/2/2025) dijamin oleh asuransi Jasa Raharja.
"Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, sementara biaya perawatan korban luka-luka yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu dijamin oleh Jasa Raharja, namun jika biaya pengobatan melebihi batas yang ditentukan akan dibantu melalui mekanisme BPJS," katanya saat menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Palabuhanratu, Minggu (9/2/2025).
Menurut Samian, kedatangan pihaknya bersama Kapolsek Palabuhanratu Kompol Roni Haryanto, Kepala Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Prawibowo dan jajaran Satlantas Polres Sukabumi untuk memberikan dukungan moril serta menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Selain itu, kedatangannya ke RSUD Palabuhanratu untuk memastikan para korban selamat mendapatkan pengobatan maksimal dan korban meninggal dunia maupun selamat mendapatkan hak asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia pun mengimbau para korban untuk tidak memikirkan biaya pengobatan selama menjalani perawatan di rumah sakit dan diminta untuk fokus terhadap kesembuhannya.
Kemudian, orang nomor satu di Polres Sukabumi ini memastikan penanganan kasus kecelakaan maut dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional.
"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, apakah nanti ditemukan ada unsur kelalaian atau lainnya tentu akan kami tindaklanjuti," tambahnya dikutip ANTARA.
Insiden maut ini bermula saat truk fuso bernomor polisi F 8148 FZ yang dikemudikan oleh Deden Sulaeman melaju dari arah Tonjong menuju Bojonggaling (Palabuhanratu menuju Sukabumi) terjadi saat truk melewati jalan lurus menurun.
Diduga sistem pengereman truk mengalami kegagalan sehingga kendaraan tidak terkendali. Truk tersebut kemudian terguling dan menimpa kendaraan Isuzu Panther bernopol B 8644 HN.
Baca Juga: Lothar Van Gogh, Londo Kelahiran Sukabumi yang Pernah Harumkan Nama Belanda di Lapangan Hijau
Para korban selamat dan sedang menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu rata-rata mengalami luka di berbagai kepala, pelipis, hingga memar pada kaki dan perut.
Samian mengingatkan kepada para pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan atau dioperasikan demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat