SuaraJabar.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Palabuhanratu, Kampung Cijarian, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu (8/2) yang menyebabkan empat wisatawan tewas di lokasi dan enam lainnya mengalami luka-luka.
"Untuk pengemudi truk fuso yakni Dede Sulaeman (44) warga Kampung/Desa/Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan terkait kronologi kecelakaan yang terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu pada Rabu," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris di Sukabumi, Minggu (9/2/2025).
Menurut Arif, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus kecelakaan maut ini karena akan melaksanakan terlebih dahulu gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Selain itu, saksi yang berada di TKP pun minim ditambah tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Sehingga, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan ini, di mana truk Mitsubishi Fuso F-8148-FZ bermuatan pasir batu (sirtu) dari arah Palabuhanratu menuju Sukabumi terguling dan menimpa minibus Isuzu Panther B-8644-HN yang melaju dari arah berlawanan.
Ia menambahkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi, kecelakaan itu terjadi saat minibus berpapasan dengan truk yang hendak terguling. Sebelum terguling dan menimpa minibus, laju truk sudah dalam kondisi tidak terkendali dan sempat beberapa kali oleng.
"Minibus itu sempat mencoba menghindar ke pinggir jalan. Namun, karena jaraknya yang sudah dekat tidak kecelakaan tidak bisa dihindari, truk terguling ke arah kanan dan langsung menimpa minibus," tambahnya dilansir ANTARA.
Arif mengatakan rombongan wisatawan asal Jakarta ini rencananya hendak berwisata ke objek wisata Pantai Palabuhanratu. Akibat kejadian ini dua korban tewas di lokasi, dua korban lainnya meninggal di RSUD Palabuhanratu, satu luka berat dan lima luka ringan. Sementara untuk sopir truk dan penumpangnya hanya menderita luka ringan.
Empat korban yang meninggal dalam musibah ini salah satunya adalah bayi berusia empat bulan. Adapun identitas korban meninggal yakni Panata yang merupakan sopir minibus (alamat belum lengkap), kemudian Wili Prayoga warga Kampung Baru, Gang Kemuning II, Kelurahan Kelapadua, Kecamatan Ciracas, Jaktim.
Untuk Panata dan Wili meninggal di lokasi kejadian. Sementara dua korban yang meninggal di RSUD Palabuhanratu Nyai Sumarnah warga Kampung Cibolang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dan Arsa (empat bulan) warga Kampung Baru, Gang Kemuning.
Baca Juga: Lothar Van Gogh, Londo Kelahiran Sukabumi yang Pernah Harumkan Nama Belanda di Lapangan Hijau
Seluruh korban meninggal pada kecelakaan ini mengalami luka parah di bagian kepala karena tertimpa bak truk bermuatan sirtu. Untuk korban luka berat dan ringan masih menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor