- Pemkab Cianjur melarang total operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan 1447 H/2026 melalui Surat Edaran Bupati.
- Rumah makan dan sejenisnya diizinkan buka mulai pukul 16.00 WIB sebagai bentuk penyesuaian waktu operasional.
- Pelanggaran larangan THM dan aturan jam buka rumah makan akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
SuaraJabar.id - Bulan suci Ramadan 1447 H/2026 sebentar lagi akan tiba, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bergerak cepat untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Pemkab Cianjur secara tegas melarang seluruh tempat hiburan malam (THM) dan sejenisnya untuk beroperasi selama Ramadan. Sanksi teguran hingga tindakan tegas pencabutan izin akan diberikan bagi para pelanggar.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian Nomor 300/1/SATPOL PP-DAMKAR/02/2026.
Dalam SE Bupati Cianjur tersebut, tercantum seruan untuk memelihara kekhidmatan Bulan Suci Ramadan serta penegasan untuk menciptakan suasana aman, tenteram, tertib, dan terkendali di wilayah Cianjur.
"Kebijakan Ramadan di Cianjur ini cukup ketat. Seluruh tempat hiburan malam termasuk panti pijat dan kios jamu dilarang beroperasi selama satu bulan penuh,” kata Djoko.
Namun, untuk rumah makan, warung makan, dan kafe, pemerintah daerah memberikan kelonggaran dengan menyesuaikan waktu buka pada pukul 16:00 WIB. Ini adalah upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat yang tidak berpuasa dan menjaga kekhidmatan bagi yang berpuasa.
Djoko Purnomo menjelaskan, kegiatan patroli dari pagi hingga petang akan ditingkatkan selama bulan puasa, guna memastikan tidak ada pengusaha atau pelaku usaha yang melanggar aturan. Sanksi teguran sampai dengan sanksi tegas akan diberikan pada pelanggar.
"Kami akan melakukan patroli rutin sesuai dengan surat edaran sebagai dasar ketika ditemukan warung makan buka sebelum pukul 16.00 WIB akan ditegur secara berjenjang sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Djoko menambahkan, ketika sudah diberikan teguran lisan dan tertulis namun pengusaha atau pelaku usaha kembali melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas sampai dengan pencabutan izin usaha.
Baca Juga: Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
"Harapan kami semua kalangan dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan sehingga masyarakat dapat menjalankan "ibadah puasa dengan khusyuk," katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku