SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan Ai Diantani sebagai calon bupati pengganti untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (23/3/2025) malam.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami mengatakan pihaknya sudah melewati proses sesuai peraturan yang berlaku mulai dari pendaftaran sampai pemeriksaan kesehatan dan berkas administrasi sampai akhirnya penetapan calon Bupati Tasikmalaya, Ai Diantani menggantikan Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) itu, telah memenuhi syarat.
"Untuk hari ini, Alhamdulillah sudah kita laksanakan untuk pertama kegiatan penetapan calon, calon pengganti dinyatakan sudah kita putuskan, sudah kita SK-kan," kata Ami dilansir ANTARA
Menurut dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan calon bupati pengganti sesuai aturan yang berlaku berdasarkan tindak lanjut hasil putusan KPU RI dan MK, yang akhirnya ditetapkan karena sudah memenuhi persyaratan.
"Kita menyatakan bahwa beliau memenuhi syarat," katanya.
Ia menyampaikan, setelah penetapan calon bupati, selanjutnya langsung ditetapkan nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang urutannya sama seperti pilkada sebelumnya diikuti tiga pasangan calon.
Nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, yakni nomor urut 1 pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.
"Semua sudah berjalan lancar, berdasarkan hasil barusan penetapan bahwa nomor urut itu tidak berubah, masih sama seperti pelaksanaan kemarin Pilkada 2024," katanya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Nasita Mutiara mengatakan, jajaran Bawaslu secara melekat dengan KPU Tasikmalaya melakukan pengawasan mulai pendaftaran sampai akhirnya saat ini ditetapkan calon bupati.
Baca Juga: Target Dedi Mulyadi di 2025: Jawa Barat Bebas dari Aksi Premanisme
Bawaslu Tasikmalaya, kata dia, menyatakan setiap tahapan pendaftaran sampai penetapan calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani tidak ditemukan adanya pelanggaran dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Mulai pendaftaran sudah melakukan pengawasan secara melekat, dan selalu melakukan pencegahan, dan imbauan, ini meminimalisir agar tidak terjadinya pelanggaran, sudah sesuai," katanya.
Sebelumnya, hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 mendapatkan gugatan dari pasangan nomor urut 2, kemudian MK memutuskan agar KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan PSU Pilkada 2024 pada 60 hari ke depan terhitung sejak putusan, 24 Februari 2025.
Putusan MK itu bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode.
Pasangan calon nomor 3 pada Pilkada Tasikmalaya memperoleh suara tertinggi sebesar 52,01 persen, selanjutnya nomor urut 2 memperoleh 27,50 persen, dan nomor urut 1 memperoleh 20,49 persen.
Polemik Masa Jabatan Ade Sugianto: Menuju Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Apa Itu Bakteri Salmonella? Diduga Racuni Menu MBG di Bandung
-
Drama di Dipta: Persita Permalukan Juara Bertahan Persib 2-1, Rebut Kemenangan Ketiga Beruntun!
-
Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
-
Bali Jadi Saksi Bisu! Persiapan 'Pincang' Persita Jelang Lawan Juara Bertahan Persib Bandung