SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi optimistis pajak kendaraan akan naik di tengah prediksi hilangnya potensi pajak Rp30 triliun imbas kebijakannya menghapuskan seluruh tunggakan dan denda pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik," kata Dedi di Bandung, Jumat (21/3/2025).
Dedi menekankan meski kehilangan potensi pajak kendaraan roda dua dan roda empat domisili Jabar yang selama ini menunggak, karena dirinya melihat kembali penyebab tidak terbayar tunggakan tersebut.
Meski besar, Dedi tidak mengaku hal tersebut perlu dilakukan dan meyakini ke depan pendapatan dari pajak kendaraan akan meningkat.
Malahan jika tidak diberlakukan, Dedi mengaku justru khawatir masyarakat akan semakin banyak yang menunggak, bahkan tidak membayarnya sama sekali.
"Akhirnya makin tertumpuk. Daripada tidak terbayar lagi, saya lebih memilih melupakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi meyakini kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu tepat seiring dengan cukup ramainya wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.
"Hari ini kantor samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) penuh sesak, kenaikan mencapai 30-40 persen," ucapnya.
Meski ia meyakini pendapatan PKB akan 2025 meningkat signifikan seiring dengan kebijakan penghapusan tunggakan PKB. Namun, warga memang diminta membayar pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan mereka mulai 20 Maret 2025 - 6 Juni 2025.
Baca Juga: Tolak Parsel Lebaran, Dedi Mulyadi: Kirimkan ke Warga...
"Saya yakin dalam sisa waktu tahun ini, pendapatan pajak kendaraan bermotor akan naik 30 persen," ujarnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kamis (20/3/2025).
Bahkan, hanya dalam waktu 1,5 jam, dari 08.00 sampai 09.30 WIB, Bapenda Jabar mencatat kendaraan yang masuk sebanyak 10.555 unit, dengan penerimaan sekitar Rp4,4 miliar.
"Kenaikannya sampai 100 persen," ujar Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Kamis.
Guna menghindari antrean di kantor-kantor samsat, Bapenda Jabar telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.
"Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai," ujar Dedi.
PPPD Imbau Penunggak Pajak Kendaraan Manfaatkan Program Gubernur Jabar
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kota Sukabumi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk memanfaatkan program Gubernur Jabar yakni penghapusan tunggakan pajak sekaligus dendanya.
"Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan dan denda berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Program ini merupakan hadiah Idul Fitri 1446 H dari Gubernur Jabar Dedy Mulyadi," kata Kepala PPPD Kota Sukabumi Bapenda Jabar Iwan Juanda di Sukabumi, Jumat (21/3/2025).
Menurut Iwan, pemilik kendaraan yang ingin mendapatkan program ini bisa datang langsung ke PPPD Kota Sukabumi. Bagi masyarakat yang belum paham dengan program ini, ada petugas yang siap membantu untuk mendampingi penunggak pajak kendaraan bermotor.
Keuntungan lain yang bisa didapat oleh para penunggak pajak kendaraan bermotor selain dihapus tunggakan pajak beserta dendanya, juga dihapuskan sumbangan wajib Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR).
Sehingga, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan atau 2025, tentunya program ini sangat membantu serta meringankan masyarakat yang pajak kendaraan sudah terlewat bahkan mati.
"Namun demikian, program ini hanya berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor dalam wilayah Provinsi Jabar," tambahnya.
Iwan mengatakan untuk nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih tetap, karena merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, sebab program ini hanya menghapuskan pajak, denda dan sumbangan wajib LLAJR tahun terlewat.
Antusiasme masyarakat yang ingin mendapatkan program ini sangat tinggi, bahkan jumlah pemilik kendaraan yang datang ke kantor pelayanan jumlahnya meningkat sampai empat kali lipat. Tapi, untuk angka pastinya masih dalam perhitungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Stadion Pakansari Porak-poranda Akibat Cuaca Ekstrem, Kadispora: Alhamdulillah Tidak Ada Korban Jiwa
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
BRI Integrasikan QRIS Tap di Super Apps BRImo, Bayar Transjakarta Makin Mudah
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka