Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Desember 2019 | 17:08 WIB
Suasana ruang sidang PTUN Bandung, Kamis (19/12/2019), usai Hakim memberikan putusan penolakan atas gugatan warga Tamansari terkait izin lingkungan proyek rumah deret Tamansari. [Suara.com/Aminuddin]

"Warga Bandung, semuanya, bisa melihat warga RW 11 melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan aparatur pemerintah melalui DPKP3. Apa bedanya sama penjajah, rumah kita digusur rumah kita dihancurkan barang kita dihilangkan."

Kontributor : Aminuddin

Load More