SuaraJabar.id - Dua tiang listrik berukuran besar di Kampung Cibolang RT 03/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat roboh hingga menimpa tujuh rumah warga. Peristiwa itu terjadi Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB, atau saat wilayah tersebut dilanda hujan deras dan angin kencang.
Seperti diberitakan Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, tiang listrik roboh setelah pohon kibeurih atau sejenis pohon hutan yang menjulang tinggi tumbang lalu menimpa kabel listrik, hingga akhirnya tiang ikut terbawa.
Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan peristiwa ini mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan cukup parah.
"Berdasarkan informasi ada tujuh rumah yang mengalami kerusakan. Rata-rata bagian atap karena tertimpa tiang dan kabel listrik," ujar Aah.
Aah menuturkan, salah satu penyebab pohon kibeurih tumbang lantaran usianya yang sudah tua dan keropos, ditambah cuaca hujan deras dan angin kencang.
"Jadi pohon tumbang itu mengenai kabel listrik yang ada di dekat pohon, kemudian kabel ketarik dan mengakibatkan tiang listrik juga ikut roboh. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. Sudah selesai dievakuasi tadi sekitar pukul 18.00 WIB," tandas Aah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa