SuaraJabar.id - Yurgen Sutarno (29) dan Reza Zaki resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Depok Tahun 2020 dari jalur independen pada Senin (23/12/2019). Deklarasi tersebut dilaksanakan di salah satu cafe yang berada di Jalan Margonda Kota Depok.
Dalam deklarasinya, mereka berjanji ingin membawa Depok menjadi kota yang lebih baik lagi. Lantaran, selama ini Kota Depok dikelola kurang baik.
"Hampir 15 tahun Kota Depok dikelola secara amatir dan tidak ilmiah (oleh mereka)," kata Yurgen.
Dia mengemukakan, selama ini Depok masih memiliki banyak masalah dan persoalan kota seperti pengangguran, kemacetan lalu lintas, banjir, minimnya ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah dan rumitnya pelayanan publik yang tidak tertangani serius. Sehingga pemimpin Depok tidak bisa memberikan keinginan warganya yang manusiawi.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Depok 2020, KPU dan Bawaslu Dapat Anggaran Rp 75 Miliar
"Menurut saya ada jurang pemisah antara Pemkot dengan warga. Pemkot tidak memahami aspirasi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai persyaratan yang mengharuskan calon independen mengumpulkan sebanyak 85.107 foto kopi KTP dukungan dan harus tersebar di 11 Kecamatan, Yurgen mengaku optimis. Meski hingga kini baru berhasil mengumpulkan sebanyak 9.426 KTP,
"Kami optimis bisa melampaui target," tutur Yurgen.
Sebelumnya, Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, pendaftaran calon wali kota dari jalur independen ada persyaratan. Salah satunya, wajib menyerahkan sejumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan.
Untuk syarat calon independen pada Pilkada Depok, Nana menyebutkan jumlah minimum dukungan adalah sebanyak 85.107 dukungan dan harus tersebar minimal di enam kecamatan yang ada di kota tersebut.
Baca Juga: Pilkada Depok, Survei Klinik Digital Vokasi UI: Asal Parpol Tidak Pengaruh
"Sejak tanggal 3 Desember 2019, kami juga sudah mengumumkan penyerahan dukungan, dimana penyerahan syarat dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dapat diserahkan kepada kami nanti pada tanggal 19 Februari 2020."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
"Bali Nature" UMKM Lokal yang Mendunia Lewat Dukungan BRI
-
Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai
-
Coffee Shop di Solo Ini Sekarang Go Global Berkat BRI, Simak Pengalamannya
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
Malam Kelam Cisujen Sukabumi, Suara Tembakan Renggut Nyawa Petani di Saung Ilalang