SuaraJabar.id - Teror kekerasan dan ancaman terhadap pers di Indonesia masih terus terjadi bahkan menjelang pergantian tahun. Terkini, kekeresan dan ancaman tersebut terjadi di Kabupaten Cianjur, tepatnya di kantor redaksi Jabarnews.com biro Cianjur.
Peristiwa tersebut di kantor redaksi yang beralamat di Kampung Warungkiara RT 3/RW 9 Desa Sukamaju Kecamatan/Kabupaten Cianjur pada Rabu (24/12/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kabiro Jabarnews.com Mamat mengatakan akibat perusakan dan penyerangan tersebut, seorang staf kantor biro Jabarnews.com, Arifin Suseno mengalami luka dan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan.
"Memang benar adanya penyerangan, Arifin Suseno staf Jabarnew.com mengalami luka karena dipukul dan pintu kantor dan dinding dirusak oleh penyerang," kata Mamat seperti diberitakan Ayojabar.com-jaringan Suara.com pada Selasa (24/12/2019).
Menurut kesaksian Arifin, kejadian tersebut bermula sekira pukul 02.00 WIB, tiba-tiba dua orang mengendarai motor matic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor datang dan langsung menghajar serta mendorongnya hingga menabrak pintu.
"Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukuli staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu," kata Mamat.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan yang mendengar kabar tersebut, mengecam tindakan penyerangan tersebut. Dia mengemukakan, apapun alasannya tindakan tersebut sudah kriminal.
"Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media," ujar Ikhsan.
Ikhsan meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap penyerang kantor biro Jabarnews.com.
Baca Juga: PWI Aceh Tenggara Yakini Teror Pembakaran Kantor Terkait Pemberitaan
"Pihak kepolisian harus segera mengungkap, menindak, dan menangkap pelaku pengrusakan terhadap jurnalis dan media online di Cianjur, kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang
-
Promo Ramadan BRI Bikin Berburu Tiket Mudik dan Liburan Makin Murah