SuaraJabar.id - Teror kekerasan dan ancaman terhadap pers di Indonesia masih terus terjadi bahkan menjelang pergantian tahun. Terkini, kekeresan dan ancaman tersebut terjadi di Kabupaten Cianjur, tepatnya di kantor redaksi Jabarnews.com biro Cianjur.
Peristiwa tersebut di kantor redaksi yang beralamat di Kampung Warungkiara RT 3/RW 9 Desa Sukamaju Kecamatan/Kabupaten Cianjur pada Rabu (24/12/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kabiro Jabarnews.com Mamat mengatakan akibat perusakan dan penyerangan tersebut, seorang staf kantor biro Jabarnews.com, Arifin Suseno mengalami luka dan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan.
"Memang benar adanya penyerangan, Arifin Suseno staf Jabarnew.com mengalami luka karena dipukul dan pintu kantor dan dinding dirusak oleh penyerang," kata Mamat seperti diberitakan Ayojabar.com-jaringan Suara.com pada Selasa (24/12/2019).
Menurut kesaksian Arifin, kejadian tersebut bermula sekira pukul 02.00 WIB, tiba-tiba dua orang mengendarai motor matic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor datang dan langsung menghajar serta mendorongnya hingga menabrak pintu.
"Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukuli staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu," kata Mamat.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan yang mendengar kabar tersebut, mengecam tindakan penyerangan tersebut. Dia mengemukakan, apapun alasannya tindakan tersebut sudah kriminal.
"Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media," ujar Ikhsan.
Ikhsan meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap penyerang kantor biro Jabarnews.com.
Baca Juga: PWI Aceh Tenggara Yakini Teror Pembakaran Kantor Terkait Pemberitaan
"Pihak kepolisian harus segera mengungkap, menindak, dan menangkap pelaku pengrusakan terhadap jurnalis dan media online di Cianjur, kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer