SuaraJabar.id - Keberadaaan komplotan pemalak kerap membuat resah pengunjung objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Setelah menerima keluhan wisatawan lewat media sosial, polisi telah meringkus lima orang yang diduga kerap melakukan pemerasan di objek wisata tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin seperti dilansir Antara, Selasa (24/12/2019) menyampaikan, modus praktik memeras wisatawan ini, yakni dengan cara membuka jasa mencuci mobil dan parkir kendaraan di kawasan objek wisata Cipanas.
"Kami tertibkan mereka yang diketahui melakukan pungutan sehingga dikeluhkan wisatawan di media sosial," kata Asep.
Ia menuturkan, lima orang yang diamankan yakni satu juru parkir dan empat warga setempat yang biasa melakukan aktivitas mencuci mobil dan parkir kendaraan di objek wisata Cipanas Garut.
Mereka yang diamankan itu, kata dia, seringkali meminta uang jasa parkir, kemudian mencuci mobil milik wisatawan tanpa diminta pemiliknya.
"Mereka mencuci kendaraan pengunjung tanpa ditanya dulu, ketika tamu keluar diminta Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu, kalau tidak diberi agak sedikit memaksa dengan berbagai macam cara," katanya.
Perilaku mereka itu, kata dia, seringkali dikeluhkan oleh wisatawan yang berkunjung ke Cipanas Garut akibatnya wisatawan merasa tidak nyaman.
Kepolisian, lanjut dia, sudah sering mengimbau, bahkan sudah beberapa kali mengamankan mereka yang ketahuan melakukan pungutan liar kepada wisatawan di Cipanas Garut.
Baca Juga: Incar Cewek Kesepian, Sopir Ojek Online Peras Penumpang Usai Naik Ranjang
"Kami sudah beberapa kali menertibkan perilaku seperti itu, dan sekarang juga kita lakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Ia menambahkan, mereka yang diamankan akan diperiksa dan diminta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, jika mengulanginya lagi akan ditindak tegas dengan sanksi pidana.
"Sementara kita amankan dulu, dibuat surat perjanjian, jika begitu lagi akan kami pidanakan dengan tuduhan pungutan liar," katanya.
Berita Terkait
-
Kenalan Akun Cewek di Twitter, Laki-laki Disuruh Onani hingga Diperas Rp 40 Juta
-
Oknum Pemalak Sopir Truk di Senen Diduga Kabur Setelah Videonya Viral
-
Viral Video Supir Truk Dipalak, Polres Jakpus akan Turun Tangan
-
Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik
-
Ditabrak Inova, Pemotor Tanpa Identitas Tewas Usai Terjun ke Jurang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan