Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 Desember 2019 | 21:49 WIB
Kepala Polsek Tarogong Kaler menginterogasi lima orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (24/12/2019). (ANTARA)

Ia menambahkan, mereka yang diamankan akan diperiksa dan diminta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, jika mengulanginya lagi akan ditindak tegas dengan sanksi pidana.

"Sementara kita amankan dulu, dibuat surat perjanjian, jika begitu lagi akan kami pidanakan dengan tuduhan pungutan liar," katanya.

Load More