-
Proyek infrastruktur Pemprov Jabar diawasi mahasiswa melanggar aturan karena konsultan pengawas wajib bersertifikasi dan punya legalitas sesuai UU Jasa Konstruksi dan Permen PUPR.
-
Anggota DPRD Jabar menyarankan mahasiswa dilibatkan sebagai pendamping konsultan untuk mendapatkan pengalaman, agar niat baik pemberdayaan tetap terlaksana tanpa melanggar aturan.
-
Gubernur Dedi Mulyadi ingin mahasiswa teknik sipil jadi pengawas berbayar karena kecewa konsultan pengawas konvensional kurang kompeten di lapangan dan tak mengerti spesifikasi proyek.
SuaraJabar.id - Niat Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan proyek infrastruktur terdengar seperti angin segar bagi dunia akademik.
Bayangkan, mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman lapangan sekaligus cuan tambahan. Namun, rencana untuk menggantikan posisi konsultan pengawas profesional sepenuhnya dengan mahasiswa dinilai berpotensi menabrak aturan hukum yang fatal.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Komisi IV, Doni Maradona Hutabarat, mengangkat bendera peringatan. Menurutnya, meski ide pemberdayaan anak muda itu brilian, realisasinya tidak boleh serampangan karena menyangkut keselamatan publik dan akuntabilitas anggaran negara.
Doni Maradona tidak menampik bahwa memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berkarya adalah hal positif. Namun, menjadikan mereka sebagai pengganti konsultan pengawas resmi adalah cerita lain. Dalam dunia konstruksi yang penuh risiko, pengalaman dan sertifikasi adalah harga mati.
"Melibatkan mahasiswa artinya kan mengkaryakan dan ini bagus. Tapi persoalannya kalau dipakai sebagai jasa konsultan pengawas, dengan tidak ada pengalaman, lalu sertifikasi seperti K3 dan segala macamnya, dasarnya ini apa," kata Doni, dilansir dari Antara, Jumat 12 Desember 2025.
Kekhawatiran Doni beralasan. Proyek pemerintah terikat pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Regulasi ini mewajibkan adanya pihak profesional yang bertanggung jawab secara hukum.
Peran konsultan pengawas bukan hanya sekadar melihat tukang bekerja. Mereka bertugas menghitung material, memvalidasi rencana kerja, hingga memastikan anggaran yang keluar masuk akal.
"Jadi ini sudah ada aturannya, misalnya proyek pemerintah menurut undang-undang dia harus menggunakan jasa konsultan. Jasa konsultan ini untuk apa, Untuk memeriksa pertama rencana kerjanya mereka. Menghitung bahan yang mereka gunakan apa, kemudian menghitung anggarannya masuk akal atau tidak," jelas Doni.
Masalah terbesar muncul jika terjadi kegagalan konstruksi. Jika gedung roboh atau jalan rusak sebelum waktunya, siapa yang akan diseret ke meja hijau? Mahasiswa yang masih belajar tentu tidak memiliki legal standing atau badan hukum untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
"Jangan ketika sidak kemudian menemukan beberapa jasa konsultan pengawas tidak mengerti persoalan pembangunannya, berapa ketebalan jalan, panjangnya dan bahan yang dibutuhkan, tiba-tiba mau mengganti ke mahasiswa. Kalau misalnya terjadi kesalahan dalam proyek pembangunan, siapa yang mau disalahkan? Kan mahasiswa tidak memiliki legal standing," tuturnya.
Agar visi Gubernur Dedi tetap jalan tanpa melanggar undang-undang, Doni menawarkan jalan tengah. Konsultan profesional tetap disewa sebagai penanggung jawab utama, namun dalam kontrak kerjanya diwajibkan untuk merekrut atau mendampingi mahasiswa.
"Jadi kalau misal kebijakannya bahwa jasa konsultan tetap dipergunakan, tapi mereka diwajibkan untuk mengajak mahasiswa, meng-hire mahasiswa, sebagai pendamping mereka nah itu baru benar," usul Doni.
Wacana ini bermula dari kekecewaan Gubernur Dedi Mulyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Ia sering menemukan konsultan pengawas di lapangan yang dinilai kurang kompeten, tidak paham spesifikasi teknis, atau mendelegasikan tugas kepada orang yang tidak kapabel.
"Konsultannya itu seringkali tidak mengerti. Bisa jadi konsultan merekrut orang yang tidak begitu capable memantau progres pembangunan, dan rata-rata sudah berusia lanjut, sehingga pengawasan tidak optimal," ujar Dedi.
Dedi awalnya berencana memberikan honorarium profesional kepada mahasiswa, misalnya Rp250 ribu per hari, untuk menggantikan peran tersebut. Tujuannya agar pengawasan lebih energik sekaligus membantu biaya kuliah mahasiswa.
Berita Terkait
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Respons Keras Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman
-
Berkedok Pernikahan Pesanan, Remaja Tasikmalaya Diselamatkan dari Perdagangan Orang
-
Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak
-
Pria Terlakban Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cimenyan, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan