SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet pada malam Tahun Baru 2020.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat, kepala desa atau lurah, pimpinan organisasi atau lembaga, tokoh masyarakat serta kepala keluarga.
"Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor," demikian tertera dalam surat edaran yang ditandatangani Ade Yasin pada Kamis (26/12/2019).
Imbauan itu dimaksudkan agar pimpinan di lembaga tersebut untuk mengingatkan dan membimbing anggota keluarga, pemuda dan anggota organisasi yang ada di Kabupaten Bogor.
"Dalam rangka mendukung 'Karsa Bogor Berkeadaban' serta untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat," kata perempuan yang juga merupakan Ketua DPW Jawa Barat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Surat edaran tersebut berisi empat poin imbauan. Tiga poin lainnya, berisi imbauan agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan berlebihan (hura-hura), tidak bermanfaat serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.
Kemudian, mengimbau agar memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama.
Terakhir, imbauan khusus masyarakat yang beragama Islam untuk meningkatkan shalat berjamaah, dzikir, istigosah dan muhasabah diri. (Antara)
Baca Juga: Polisi Jateng Kerahkan Sniper Jaga Pesta Tahun Baru 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau