SuaraJabar.id - Polisi telah mebekuk sedikitnya 8 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata pantai di Sukabumi, Jawa Barat. Penyisiran tersus dilakukan di lokasi wisata.
Mereka ditangkap anggota Satgas Preventif dan Satgas Bencana Ops Lilin Lodaya 2019 Polres Sukabumi di Pantai Batu Bintang dan Pantai Bufalo yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Lima orang yang diciduk di Pantai Bufalo yaitu M (16), J (35), Y (30), H (32), dan A (28). Kemudian tiga orang yaitu J (34), J (26) dan AH (34) diamankan di Pantai Batu Bintang.
Seperti diberitakan Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, aksi polisi menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku pungli ini diposting dalam alam akun facebook @Polres Sukabumi.
"Pada Hari Minggu 29 Desember 2019 pukul 14.00 WIB telah diamankan 8 orang terduga pelaku pungli di Pantai Batu Bintang (Patuguran) dan Pantai Bufalo (Rawa Kalong) Palabuhanratu. selanjutnya para terduga pelaku diamankan di Mako Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra.
Para terduga pelaku pungli ini diciduk dengan tujuan menjaga keamanan, ditambah saat ini banyak wisatawan yang berkunjung ke objek wisata pantai di Sukabumi.
"Guna menciptakan keamanan dan ketertiban masayarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi," jelas Nuredy.
Di hari yang sama, polisi juga telah membekuk tiga orang pelaku pungli berinisial Y (22), S (41) dan AT (39). Mereka beraksi di pertigaan Loji, tepatnya di Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dengan sasaran kendaraan wisatawan yang akan berlibur ke Geopark Ciletuh.
Dipertigaan Loji yang mengarah ke jalur Sabuk Geopark Ciletuh, para pelaku meminta uang kepada kendaraan wisatawan yang melintas dengan modus uang partisipasi.
Baca Juga: PUPR Perbaiki Konektivitas Akses Kawasan Wisata Kepulauan Derawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat