Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 30 Desember 2019 | 22:38 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Dugaan aksi pelecehan seksual di lingkungan Telkom University itu viral sejak
sebuah organisasi bernama United Voice mengunggah tuntutan kepada pihak kampus terkait hal itu

Akun Instagram resmi United Voice, @unitedvoicebdg menyebutkan kronologis aksi tersebut pada 30 November 2018. Dalam postingannya diceritakan telah terjadi kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru angkatan 2018 yang diduga dilakukan FGS, angkatan 2016.

Berdasarkan hasil analisa, kronologis, pengakuan, dan sidang himpunan, United Voice Bandung menuntut beberapa poin sebagai berikut:

  1.  Menuntut himpunan terkait untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan menarik haknya sebagai anggota himpunan.
  2. Menuntut kampus Telkom University menindak tegas mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual termasuk pelaku.
  3. Melarang pelaku melakukan kegiatan kemahasiswaaan.
  4. Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi terhadap penyintas.
  5. Mendorong semua elemen mahasiswa menindak tegas pelaku predator seksual.
  6. Mendorong diadakannya pencerdasan pada setiap elemen mahasiswa terkait pelecehan seksual.
  7. Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik

Load More